KPK Pastikan Telah Panggil Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Kamis, 10 Jul 2025, 13:55 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021â2023.
âSudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,â ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).
Walaupun demikian, Tanak belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait kapan pemanggilan yang telah dilakukan KPK untuk Ridwan Kamil maupun kehadirannya pada saat itu.
âMungkin belum datang ya,â katanya melanjutkan.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
- KPK
- Ridwan Kamil
- Korupsi BJB
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Harga Rata-rata Bensin di AS Lampaui 4 Dollar USD per Galon
-
Antiklimaks! Itulah Gambaran Perjalanan Timnas Belanda, Buah Meninggalkan Gaya Permainan Total Football
-
Kartini Kisam: Dari Seorang Pemalu Jadi Maestro Tari Betawi, Ini yang Bikin Pede!
-
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Pemprov Banten Kaji Solusi Kuota SPMB Jalur Afirmasi Tak Terisi Imbas Data Desil
-
Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi PaluGov dan Sistem E-Office untuk Pelayanan Publik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.