Kemenekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja Ekraf
Kamis, 10 Jul 2025, 18:58 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan baru di sektor ekonomi kreatif.
Dukungan ini juga ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenekraf dan Kemenkop untuk mendukung ekonomi kreatif menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
"Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa, lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global," kata Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Kamis (10/7).
Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda.
Sementara itu Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama. Ia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.
"Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi. Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenekraf dengan Kemenkop," ucap Menkop Budi Arie.
Ia menambahkan bahwa Kemenkop mencatat sudah terdapatnya 103 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini.
Ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop di antaranya dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif, juga pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif.
Selain itu, kerja sama juga meliputi perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif, pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif. Ant
- Ekonomi Kreatif
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Bukittinggi Siap Hadapi Lonjakan Wisatawan, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Pilihan Favorit Liburan Keluarga, 40 Ribu Orang Kunjungi Kebun Binatang Surabaya
-
Russia-Turki Menawarkan Diri sebagai Penengah, Iran Tetap Bersikeras Tolak Dialog
-
Produk Fesyen Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp17 Miliar di Jepang
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
-
Sebanyak 79% Pemudik Telah Kembali dari Sumatera
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.