Agrinas Terima 394 Ribu Hektar Perkebunan Sawit Sitaan, Berpotensi Jadi Raksasa Industri Global
Rabu, 09 Jul 2025, 16:55 WIBJAKARTA - Pemerintah Indonesia pada Rabu (9/7) secara resmi menyerahkan sekitar 394.547 hektar lahan perkebunan kelapa sawit hasil sitaan kepada Agrinas Palma Nusantara, perusahaan negara yang baru dibentuk. Penyerahan lahan ini menjadikan Agrinas sebagai salah satu entitas pengelola kelapa sawit terbesar di dunia dengan total lahan mencapai lebih dari 833.000 hektar.
Lahan tersebut berasal dari penyitaan yang dilakukan oleh satuan tugas kehutanan nasional karena diduga dikelola secara ilegal di kawasan hutan negara. Menurut Febrie Adriansyah, pejabat senior Kejaksaan Agung yang juga anggota satuan tugas, lahan yang diserahkan tersebar di Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Total 232 perusahaan sebelumnya menguasai lahan-lahan tersebut, namun pemerintah tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut.
Agrinas Palma Nusantara sendiri dibentuk pada Januari 2025 oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan milik negara di sektor jasa infrastruktur. Sejak Maret 2025, Agrinas telah mengelola sekitar 221.000 hektar lahan sawit milik Duta Palma Group yang disita dalam kasus pencucian uang yang ditangani Kejaksaan Agung. Dengan tambahan lahan dari hasil operasi satuan tugas, Agrinas kini mengelola lahan perkebunan kelapa sawit seluas total 833.000 hektar.
Direktur Utama Agrinas, Agus Sutomo, menyampaikan bahwa perusahaan masih dalam tahap evaluasi terhadap seluruh lahan yang diserahkan. Dari total 484.000 hektar lahan yang telah diinventarisasi, sekitar 271.000 hektar dinyatakan masih dalam kondisi produktif, sementara sisanya mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat. Saat ini, Agrinas memproduksi sekitar 6.000 metrik ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit per hari.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang juga memimpin satuan tugas kehutanan mengatakan bahwa sejauh ini lebih dari 2 juta hektar lahan perkebunan telah disita karena berada di kawasan hutan dan dikelola secara ilegal. Operasi penertiban ini ditargetkan menyasar total 3 juta hektar pada Agustus 2025.
Menurut Sjafrie, sebagian besar dari lahan yang disita akan dipertahankan untuk kelapa sawit dan tanaman pangan strategis, sementara sebagian lainnya akan direboisasi untuk pemulihan lingkungan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menertibkan penggunaan lahan dan memperkuat kedaulatan pangan serta energi berbasis sumber daya dalam negeri.
- Kelapa Sawit
- Industri Kelapa Sawit
- Industri Global
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Juventus Menang Tipis atas Inter Milan 4-3, Pertahankan Start Sempurna di Serie A
-
Transformasi Bursa Dikebut, Aturan Demutualisasi Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Seberapa Luas Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera?
-
Siswa Sekolah Rakyat Natuna Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Masuk Asrama
-
Menperin Siapkan SDM Kompeten Lewat Vokasi Industri
-
Uji Coba Pertama di Dunia, AI Membantu Dokter Mendeteksi Kanker Payudara
-
Inovasi dan Keberlanjutan Jadi Fokus Palmex Jakarta 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.