550 Rumah Tak Layak Huni di Jambi Akan Diperbaiki Pemprov

Rabu, 09 Jul 2025, 17:05 WIB

Kota Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2025 ini menganggarkan perbaikan (bedah rumah) sebanyak 550 rumah tidak layak huni untuk masyarakat kategori kurang mampu di 11 kabupaten dan kota di daerah itu.

"Jumlah daerah yang menerima program ini tidak sama, Kabupaten Merangin, Muaro Jambi dan Sarolangun terbanyak mendapat bantuan itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Muzakir di Jambi, Rabu (9/7).

Ket. Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Rabu (9/7). Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan dana sebesar Rp11 miliar untuk program bedah rumah bagi 550 rumah tidak layak huni. — Sumber: Antara

Ia menjelaskan perbaikan rumah tidak layak huni ini didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi dengan pagu anggaran senilai Rp11 miliar. Artinya, setiap rumah mendapat alokasi sebesar Rp20 juta.

Program bedah rumah ini ditargetkan rampung di September mendatang. Sebelum dilakukan perbaikan, tim petugas pendamping terlebih dahulu melakukan pendataan lapangan terhadap rumah yang tidak layak huni.

Setelah data masuk, petugas melakukan penjaringan ulang melalui metode standar kelayakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Perbaikan rumah ini merupakan Program Jaringan Majukan Jambi atau 'Pro Jambi' yang digagas oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani," katanya.

Bidang Perumahan Dinas PUPR Provinsi Jambi merinci sebaran program bedah rumah yang dilaksanakan tahun ini meliputi, Kota Jambi 50 unit, Kabupaten Muaro Jambi 61 rumah, Kabupaten Batang Hari 44 rumah, Kabupaten Sarolangun 56 rumah.

Kabupaten Merangin 86 Rumah, Kabupaten Tebo 50 rumah, Kabupaten Bungo 40 rumah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masing-masing 51 rumah, Kabupaten Kerinci 31 rumah dan Kota Sungai Penuh 30 rumah.

Selain program perbaikan rumah melalui dana APBD, kata dia, pemerintah provinsi tahun ini juga mengusulkan bantuan perbaikan rumah ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Tercatat ada 11 ribu usulan yang diajukan Pemprov melalui program 3 juta rumah yang didengungkan Kementrian PKP itu.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.