Jakarta Optimalkan Implementasi Pengelolaan Sampah Mandiri

Minggu, 06 Jul 2025, 16:15 WIB

Jakarta -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri oleh perusahaan agar tak terus-menerus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kebijakan ini yang akan kami optimalkan implementasinya sehingga alokasi APBD untuk pengelolaan sampah makin efisien dan tepat sasaran," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Minggu.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas mengelola sampah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri oleh perusahaan agar tak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). — Sumber: ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI

Dia mengatakan kawasan komersial wajib membiayai sendiri pengelolaan sampahnya dan tidak lagi membebani APBD sehingga alokasi anggaran daerah dapat ditujukan untuk kegiatan yang lebih prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Adapun kewajiban setiap pengelola kawasan atau perusahaan mengelola sampahnya secara mandiri diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Sebagai upaya untuk mengoptimalkan implementasinya, Asep menggagas proyek perubahan bertajuk "Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan Secara Mandiri melalui Skema Kerja Sama (Pesapa Kawan)".

Proyek perubahan "Pesapa Kawan" ini mendorong kawasan dan perusahaan di Jakarta untuk lebih mandiri dalam mengelola sampahnya melalui skema kerja sama operasional dengan BLUD atau pelaku usaha jasa pengelolaan sampah swasta berizin.

Proyek tersebut dilengkapi sistem informasi digital terkini (real-time), SOP standar, pendekatan kolaboratif lintas sektor dan pengawasan yang ketat untuk mencegah adanya operator pengelolaan sampah nakal.

Asep menyampaikan, para pengelola kawasan dan perusahaan dapat memilih menggunakan tiga skema pengelolaan sampah dengan pembiayaan mandiri.

Pertama, pengelolaan sampah dilakukan oleh jasa pengelola sampah swasta yang secara resmi memiliki izin.

Kedua, melalui jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Terakhir, menggunakan skema BLUD UPST sebagai agregator, yang nantinya menugaskan pihak swasta berizin untuk mengelola sampah di kawasan atau perusahaan tersebut.

Hingga saat ini, kata Asep, baru 21,6 persen pengelola kawasan komersial dan perusahaan yang sudah bekerja sama dengan jasa pengelolaan sampah swasta maupun BLUD.

Karena itu, pengelolaan sampah mandiri harus dioptimalkan. Selain agar tak terus membebani APBD karena hakikatnya mereka menikmati subsidi dari pemerintah daerah dalam pengelolaan sampahnya.

Hak ini juga dapat menciptakan pengelolaan sampah terintegrasi yang berkelanjutan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.