Yusril Pastikan RI Belum Terima Nota Diplomatik dari Pemerintah Brasil terkait Kematian Juliana Marins

Jumat, 04 Jul 2025, 21:05 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemerintah Indonesia belum pernah menerima surat atau nota diplomatik apa pun dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan insiden wafatnya warga negara itu, Juliana Marins.

Yusril mengatakan bahwa pihak yang belakangan bersuara lantang atas insiden wafatnya Juliana di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/6), merupakan pembela hak asasi manusia (HAM) dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO).

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra — Sumber: antara foto

"FPDO merupakan sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di sini, yang menangani advokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brazil,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7).

Namun demikian, dirinya menyebutkan bahwa pemerintah RI menyimak dengan saksama berbagai pernyataan yang dikemukakan lembaga tersebut, termasuk ancaman untuk membawa insiden kematian Juliana ke ranah hukum internasional.

Bahkan, FPDO disebut-sebut akan menuntut pemerintah RI ke Komisi HAM Antar-Amerika atau Inter American Commission on Human Rights (IACHR).

Menko menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia bukan merupakan pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut.

Dengan demikian, kata Yusril, setiap upaya untuk membawa Indonesia ke sebuah forum internasional apa pun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, tidak mungkin dapat dilakukan tanpa Indonesia menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, serta Indonesia setuju terlebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu.

"Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional," katanya menegaskan.

Kendati demikian, Menko Yusril menyebutkan Pemerintah Indonesia telah dan tetap akan bersikap terbuka untuk mengungkapkan semua fakta sekitar insiden kematian Juliana.

Ditambahkan bahwa aparat penegak hukum juga telah dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah ada unsur kelalaian dari berbagai pihak terkait dengan kegiatan pendakian gunung di Gunung Rinjani, sehingga Juliana terjatuh dan meninggal serta upaya pertolongan dan evakuasinya.

Pihak dimaksud, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, otoritas yang mengelola Taman Nasional Rinjani, dan petugas Tim Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR)

Menurutnya, penyelidikan juga dapat menyisir apakah proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi telah dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang benar di tengah medan yang sulit dan cuaca ekstrem.

Di sisi lain, pemerintah RI terbuka jika sekiranya pemerintah Brazil ingin melakukan investigasi bersama atau joint investigation atas insiden Juliana di Gunung Rinjani agar hasilnya dapat diungkapkan secara terbuka, baik kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Brasil.

Yusril berpendapat bahwa pembentukan tim penyelidik bersama lebih relevan dilakukan untuk mengungkapkan fakta secara jujur dan adil guna menentukan langkah hukum selanjutnya daripada berwacana membawa kasus ke forum hukum internasional berdasarkan berbagai dugaan belaka tanpa dasar penyelidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Atasi Kemacetan, Dishub Bali Pastikan Keberlanjutan Trans Metro Dewata

Undian US Open 2026 Beri Alcaraz dan Sabalenka Jalan Terjal

Tingkatkan Efektivitas Pemadaman Karhutla Gambut, Polda Kalimantan Selatan Gunakan Cairan Tepung

Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan dalam Enam Jam, TNBTS Tutup Total Jalur Pendakian

Liga Inggris: Para Pesaing Arsenal Memburu Kebangkitan setelah Awal yang Sulit

Jaga Harga Bahan Pangan, Pemprov Sumut Inisiasi Gerakan Pangan Murah Serentak

MotoGP: Marc Marquez Berpeluang Kejar Martin di Aragon

BMKG Ingatkan Masyarakat Dampak Perubahan Cuaca hingga Gangguan Jarak Pandang di Beberapa Daerah

Serie A Italia: Inter Milan dan Para Pesaing Scudetto Bertekad Lanjutkan Awal Sempurna

Liga Champions: PSG Jumpa Lawan Berat, Hadapi Barcelona, Manchester City dan Aston Villa

Beberapa CCTV di Jakarta Dirusak saat Aksi Unjuk Rasa, Masyarakat Makin Waswas

Titik Temu Masa Lalu dan Masa Kini

Hasil Undian Liga Champions, Tim-tim Besar Saling Bertemu

Seleksi Khusus Kepala Desa, Pemkab Bekasi Tekankan Aspek Objektif

Carabao Cup: Chelsea ke Putaran Tiga setelah Kalahkan Luton Town 2-0

BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar pada Jumat (28/8) Hujan dan Diselimuti Kabut Asap

Candi Muara Takus, Jejak Kehidupan Sriwijaya di Tepi Sungai Kampar

Pemprov Sulut Targetkan Inklusi Keuangan 95,11 Persen Tahun 2030

Arsenal Dapat Angin Segar dalam Perburuan Julian Alvarez, Transfer 2,77 Triliun Rupiah Terbuka

Bursa Transfer: Berstatus Bebas Transfer, Leon Goretzka Resmi Gabung Aston Villa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.