Seleksi Khusus Kepala Desa, Pemkab Bekasi Tekankan Aspek Objektif

Jumat, 28 Agu 2026, 07:22 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menekankan aspek objektivitas sesuai ketentuan peraturan perundangan saat memasuki tahapan seleksi khusus bakal calon kepala desa di wilayah yang memiliki lebih dari lima kandidat pada kontestasi Pilkades Serentak 2026.

"Pemerintah daerah menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar dilakukan secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan berlaku," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Kamis (27/8).

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Kamis (27/8). — Sumber: antara foto

Dia mengatakan berdasarkan hasil tahapan pendaftaran, terdapat 19 desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Sesuai ketentuan, kondisi tersebut menuntut diadakan proses seleksi untuk menetapkan maksimal lima bakal calon yang dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

"Makanya secara aturan, ini harus dilakukan oleh yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan akan memberikan sosialisasi sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi sebenarnya," ujarnya.

Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat untuk dapat menjaga netralitas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada bakal calon tertentu dalam proses seleksi, termasuk larangan berpihak, intervensi hingga diskriminasi.

"Seluruh mekanisme, materi, instrumen, jadwal, tempat dan tata cara seleksi harus jelas dan terbuka," katanya.

Endin menyatakan sedikitnya ada enam hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, kesamaan pemahaman terhadap ketentuan dan tahapan seleksi bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon.

Kedua, kejelasan mengenai mekanisme, materi dan instrumen seleksi yang digunakan dan ketiga, adanya kepastian jadwal, tempat hingga teknis pelaksanaan seleksi.

Selanjutnya menyangkut pemahaman yang sama mengenai hak, kewajiban dan tata tertib para bakal calon. Kelima, kesamaan persepsi terkait mekanisme penyelesaian apabila terdapat keberatan atau sengketa dalam setiap tahapan.

"Dan keenam, bangun koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan kepala desa," jelasnya.

Menurut ia keenam hal tersebut penting agar proses seleksi tidak hanya selesai secara administratif tetapi juga mampu membangun kepercayaan dari para bakal calon maupun masyarakat.

Dirinya meminta segenap perangkat daerah terkait, jajaran aparatur pemerintah kecamatan, desa, BPD, panitia pemilihan hingga seluruh pihak yang terlibat agar senantiasa menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas.

"Jika terdapat permasalahan, selesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui tekanan, provokasi ataupun tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk senantiasa memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2026 berjalan aman, lancar, demokratis, jujur serta adil.

"Untuk itu dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pihak. Mari kita kawal bersama seluruh tahapan ini dengan semangat silih asah, silih asih dan silih asuh," kata dia.

Diketahui seleksi khusus tersebut menjadi salah satu bagian dari tahapan Pilkades Serentak 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebanyak 154 dari total 187 desa pada daerah tersebut dijadwalkan menggelar pesta demokrasi ini.

Pilkades Serentak 2026 telah melewati tahap persiapan dan pencalonan. Pendaftaran dibuka 26 Juli-2 Agustus dan petugas kini sedang meneliti administrasi sebelum penetapan beserta nomor urut calon, masa kampanye hingga pencoblosan pada (20/9). Sejumlah desa diketahui memiliki kandidat lebih dari lima.

  • pilkades
  • Pemkab Bekasi
  • Seleksi Kepala Desa

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Tingkatkan Efektivitas Pemadaman Karhutla Gambut, Polda Kalimantan Selatan Gunakan Cairan Tepung

Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan dalam Enam Jam, TNBTS Tutup Total Jalur Pendakian

Liga Inggris: Para Pesaing Arsenal Memburu Kebangkitan setelah Awal yang Sulit

Jaga Harga Bahan Pangan, Pemprov Sumut Inisiasi Gerakan Pangan Murah Serentak

MotoGP: Marc Marquez Berpeluang Kejar Martin di Aragon

BMKG Ingatkan Masyarakat Dampak Perubahan Cuaca hingga Gangguan Jarak Pandang di Beberapa Daerah

Serie A Italia: Inter Milan dan Para Pesaing Scudetto Bertekad Lanjutkan Awal Sempurna

Liga Champions: PSG Jumpa Lawan Berat, Hadapi Barcelona, Manchester City dan Aston Villa

Beberapa CCTV di Jakarta Dirusak saat Aksi Unjuk Rasa, Masyarakat Makin Waswas

Titik Temu Masa Lalu dan Masa Kini

Hasil Undian Liga Champions, Tim-tim Besar Saling Bertemu

Seleksi Khusus Kepala Desa, Pemkab Bekasi Tekankan Aspek Objektif

Carabao Cup: Chelsea ke Putaran Tiga setelah Kalahkan Luton Town 2-0

BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar pada Jumat (28/8) Hujan dan Diselimuti Kabut Asap

Candi Muara Takus, Jejak Kehidupan Sriwijaya di Tepi Sungai Kampar

Pemprov Sulut Targetkan Inklusi Keuangan 95,11 Persen Tahun 2030

Arsenal Dapat Angin Segar dalam Perburuan Julian Alvarez, Transfer 2,77 Triliun Rupiah Terbuka

Bursa Transfer: Berstatus Bebas Transfer, Leon Goretzka Resmi Gabung Aston Villa

Hasil Liga Conference: Ajax Lolos ke Fse Grup Usai Taklukkan Sion 5-3, Maarten Paes Dicadangkan

Gebrakan Pramac Yamaha, Izan Guevara Resmi Kunci Tiket Emas MotoGP 2027

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.