Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Komisi X DPR Desak Kemenbud Lakukan Uji Publik

Jumat, 04 Jul 2025, 11:40 WIB

PADANG - Proses penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan menimbulkan polemik di masyarakat.

Menyikapi hal itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera melakukan uji publik terhadap naskah sejarah yang sedang digarap.

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, saat kunjungan kerja Komisi X di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat, Kamis (3/7/2025). — Sumber: DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, uji publik sangat penting agar masyarakat bisa memberikan masukan dan testimoni terhadap konten sejarah yang ditulis ulang.

"Dengan uji publik, hal-hal yang bersifat kontroversial juga bisa dibahas dan dikoreksi bersama berdasarkan dasar serta fakta yang kuat," kata Kurniasih usai kunjungan kerja Komisi X di Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat, Kamis (3/7), sebagaimana dikutip di media resmi DPR RI.

Kurniasi menekankan bahwa penulisan ulang sejarah nasional harus benar-benar mengakomodasi masukan dari berbagai pihak dan kalangan. Untuk menyerap aspirasi tersebut, Komisi X DPR RI  melakukan kunjungan kerja spesifik Kampus Unand untuk menggelar forum yang dihadiri oleh para akademisi, sejarawan, dan budayawan lokal.

Di tempat yang sama, Rektor Unand, Efa Yonnedi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai kunjungan Komisi X memiliki makna strategis dan historis bagi dunia akademik dan masa depan bangsa.

"Upaya penulisan ulang Sejarah Nasional yang sedang digagas saat ini merupakan tonggak penting dalam membentuk identitas bangsa yang inklusif, adil, dan berpijak pada keberagaman narasi lokal," ujar Efa Yonnedi.

Sebagai salah satu perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa, Unand memiliki komitmen kuat dalam menjaga, mengkaji, dan mengembangkan sejarah lokal serta budaya Minangkabau sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia. Efa meyakini bahwa penulisan sejarah yang adil harus membuka ruang bagi suara-suara dari daerah, perempuan, komunitas adat, dan kelompok marjinal lainnya.

"Kami menyambut baik semangat yang diusung oleh Komisi X DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan agar proses penulisan sejarah ini dilakukan secara ilmiah, partisipatif, dan bebas dari politisasi," tutup Efa. 

  • Penulisan Sejarah Ulang

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.