Perkuat Perlindungan PMI, KemenP2MI dan Apjati Susun Tata Kelola Penempatan
Kamis, 03 Jul 2025, 02:50 WIBJakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) membahas regulasi dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan, demikian disampaikan siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Rabu (2/7).
"Banyak yang disoroti, salah satunya tata kelola yang terkadang menyulitkan dan membuat masyarakat akhirnya berangkat secara unprosedural," katanya usai diskusi bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Apjati.
Christina mengatakan masukan dan tantangan terkait PMI harus segera teratasi agar proses penempatan pekerja migran bisa berjalan lebih baik dan semua PMI yang berangkat ke luar negeri terdata dan terlindungi di bawah Kemen-P2MI.
Selain tentang tata kelola, kata Wamen, pertemuan tersebut juga membahas potensi pasar-pasar penempatan baru dan penyelenggaraan pertemuan bisnis di sejumlah negara penempatan.
"Apalagi asosiasi yang merupakan gabungan beberapa perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) memahami permasalahan dan tantangan yang dihadapi di lapangan," katanya.
Christina menjelaskan pihaknya telah mendengar dari Aspataki (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) pada Selasa (1/7), soal praktik jual beli job order di Taiwan yang menurutnya perlu dicarikan solusi.
"Hari ini kami kembali mendapat masukan lain dari Apjati, terutama soal potensi pembukaan pasar-pasar (penempatan) baru, business meeting yang akan mereka adakan dan keinginan mereka menghadirkan kami (Kementerian P2MI)," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini menginginkan adanya perbaikan tata kelola penempatan tenaga kerja di Taiwan yang lebih sehat, utamanya di sektor formal.
"Tadi kita membahas tentang regulasi prosedur penempatan yang harus dibedah ulang untuk kebaikan semua, bagaimana ini bisa sehat lagi. Intinya prosedur yang ada itu harus kita bikin relevan dengan kondisi hari ini," katanya.
Adapun pembahasan lain, katanya, soal kolaborasi dan sinergi Apjati dan Kemen-P2MI untuk perluasan pasar penempatan PMI di tingkat global.
"Terutama soal transisi dari prioritas penempatan pekerja migran yang sebagian besar pekerja domestik ke pekerja migran skilled (memiliki kompetensi)," jelasnya.
Said mengatakan Apjati akan mendukung kolaborasi pertemuan bisnis yang terjadwal atau bussiness matching antara asosiasi, Kemen-P2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kami juga akan melaporkan soal business meeting dengan Singapura, nanti pada 20-22 Juli 2025. Harapannya, business meeting ini bisa memperbaiki tata kelola penempatan Singapura yang sekarang amburadul. Kita ingin itu dirapikan," katanya.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jelang Idulfitri, Kemendag Pantau 550 Pasar di 38 Provinsi
-
Jangan Jadi Korban Janji Palsu, Ribuan Calon Pekerja Migran Terancam Tertipu Modus Kerja Luar Negeri Ilegal
-
Puting Beliung Menerjang Tangerang, Puluhan Rumah Warga Hancur Seketika
-
Tertib Tata Ruang dan Adaptif Teknologi, Kota Madiun Terbaik se-Jatim dalam Penataan Nama Rupabumi
-
Wisatawan Mancanegara Mulai Datang, Antusias Hadir di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
-
Pemprov DKI Jakarta Respons Cepat 48 Kasus Anak Putus Sekolah di Jakbar
-
Australia Lacak Armada Angkatan Laut Tiongkok di Laut Filipina
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.