Praktik Pengoplosan BBM di Ambon Dibongkar Polda Maluku
Rabu, 02 Jul 2025, 19:35 WIBAMBON - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Ambon.
âDari hasil pengungkapan ini, dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan bersama barang bukti solar oplosan sebanyak 15.000 liter,â kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial MGS alias Theo dan SOP alias Leo. Theo diduga sebagai pelaku utama pengoplosan, sementara Leo berperan membantu dalam proses pencampuran BBM bersubsidi tersebut.
âKedua tersangka diamankan pada Jumat di depan PLTD Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,â ujarnya.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni BBM oplosan diduga jenis solar sebanyak kurang lebih 15.000 liter, satu unit mobil berwarna merah dengan bodi stenlis bernomor polisi DE 8963 MU, satu unit kapal penangkap cumi GT 96, dan selang plastik sepanjang sekitar 50 meter.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pemuatan BBM ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku langsung bergerak menuju lokasi. âDi lokasi, tim menemukan kegiatan pemindahan BBM dari mobil ke kapal penangkap cumi KM Giovano 08 GT 96,â jelas Areis.
Usai pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Markas Ditreskrimsus di Batu Gajah. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 junto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
- ambon
- bbm oplosan
- polda maluku
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Keren, Ambon Didorong Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Musik Nasional
-
Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan 25 Persen ke India atas Pembelian Minyak Russia
-
Wamenpar: Bengkulu Miliki Kekuatan Sejarah Kembangkan Sektor Pariwisata
-
Prioritaskan Keselamatan Perwira di tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja
-
Mendukbangga: Perlu Lapangan Kerja Memadai untuk Raih Bonus Demografi
-
Banjir di Pondok Karya Pela Mampang Sedalam 80 Sentimeter
-
Alokasi B40 2026 Naik Jadi 15,646 Juta KL, Ini Kata Produsen Biofuel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.