Komisi II Gelar Rapat Evaluasi Transfer Dana Otsus Empat DOB di Papua

Rabu, 02 Jul 2025, 13:17 WIB

JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Papua guna membahas transfer dana otonomi khusus hingga anggaran infrastruktur, sarana dan prasarana di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Yang pertama adalah membahas kebijakan pemerintah pusat terkait dengan transfer dana otonomi khusus (otsus) DOB empat provinsi di Papua dan yang kedua membahas anggaran infrastruktur sarana dan prasarana perkantoran daerah otonomi baru empat provinsi di Papua," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat membuka jalannya rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (02/7).

Ket. Foto: Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). — Sumber: ANTARA

Rifqi menjelaskan rapat evaluasi tersebut didasari oleh telah memasukinya tahun ketiga atau tahun terakhir bagi pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah empat provinsi tersebut sejak diresmikan, sebagaimana ketentuan dalam undang-undang pembentukan keempat provinsi tersebut.

"Kalau kita hitung sejak 2022 (dimekarkan), maka tahun 2025 ini adalah tahun terakhir kita, APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) pemerintah pusat berkewajiban untuk 'membantu', terutama dana transfer, dana otonomi khusus pada satu pihak, dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perkantoran daerah otonomi baru di empat provinsi di Papua tersebut," ujarnya.

Ia juga mengatakan Panja Evaluasi Empat DOB di Papua Komisi II DPR RI telah melakukan peninjauan langsung bersama pihak Kementerian Dalam Negeri ke Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, pada Mei 2025.

Dalam evaluasinya, Rifqi menyebut pihaknya memberikan beberapa catatan penting, terutama pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur kantor gubernur, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan organisasi perangkat daerah di empat provinsi tersebut yang belum berjalan karena terkendala transfer dana pusat ke daerah.

"Di mana anggaran tersebut masih terblokir untuk pembangunan infrastruktur tersebut," ucapnya.

Ia juga mengatakan kebijakan alokasi dana transfer pusat ke daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus kepada empat provinsi baru tersebut masih terbilang kecil karena masih terbagi dengan provinsi lainnya.

"Jadi, dulu misalnya besarnya 100 dinikmati satu, sekarang 100 jadi dinikmati lima karena di Papua dari satu (provinsi) jadi empat (provinsi)," tuturnya.

Untuk itu, Rifqi menekankan pihaknya menaruh perhatian pada aspek kebijakan transfer dana otonomi khusus empat provinsi di Tanah Papua tersebut sebab akan berimplikasi pada terhentinya proses pembangunan di wilayah tersebut.

"Tentu kalau aspek keuangan bersumber dari APBN-nya masih bermasalah, Kementerian Pekerjaan Umum yang diberi tugas untuk membangun juga pasti akan sangat kesulitan untuk menyelesaikan proses pembangunan infrastruktur fisik di sana," katanya.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

  • Komisi II DPR RI
  • Dana Otsus Empat DOB di Papua

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.