- Home
-
- Luar Negeri
-
- AS Cabut Sanksi bagi Suria...
AS Cabut Sanksi bagi Suriah
Rabu, 02 Jul 2025, 02:15 WIBWASHINGTON DC - Presiden Donald Trump pada Senin (30/6) secara resmi mencabut sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Suriah dengan harapan dapat mengintegrasikan kembali negara yang dilanda perang tersebut ke dalam ekonomi global seiring dengan upaya menjalin hubungan dengan kepemimpinan barunya.
Trump mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah pada Mei lalu ketika menanggapi permintaan dari Arab Saudi dan Turki setelah mantan gerilyawan Islamis Ahmed al-Sharaa mengakhiri setengah abad kekuasaan keluarga al-Assad.
Dalam sebuah perintah eksekutif, Trump menyatakan mengakhiri keadaan darurat nasional yang diberlakukan sejak tahun 2004 dengan memberlakukan sanksi-sanksi yang luas terhadap Suriah, yang mempengaruhi sebagian besar institusi-institusi yang dikelola negara termasuk bank sentral.
"Tindakan-tindakan ini mencerminkan visi presiden untuk membina hubungan baru antara AS dan Suriah yang stabil, bersatu, dan berdamai dengan dirinya sendiri dan negara-negara tetangganya," ujar Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dalam sebuah pernyataan.
Menlu Rubio juga mengatakan bahwa ia akan memulai proses untuk mencabut Suriah sebagai negara sponsor terorisme yang ditetapkan sejak 1979. Selain itu ia juga mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkan untuk menghapus klasifikasi teroris terhadap Sharaa dan gerakannya Hayat Tahrir al-Sham (HTS), yang pernah dikaitkan dengan Al-Qaeda.
Menteri Luar Negeri Suriah, Assaad al-Shibani, memuji langkah AS mencabut sanksi bangi negaranya dan menyebut momen ini sebagai sebuah titik balik sejarah yang penting. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Terkena Puing Rudal Iran: Suriah Tutup Rapat Wilayah Udaranya
-
Pemkot Makassar dan Swasta Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD
-
Menhub Ajak Masyarakat Gunakan Diskon Tarif, Stimulus Bepergian
-
Lando Norris Rebut Pole Position di GP Meksiko 2025
-
Dinkes Pasaman Barat Sidak Parsel dan Takjil, Cek Ketat Tanggal Kedaluwarsa
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan Pentingnya 7 Kebiasaan Hebat untuk Siswa di Samarinda
-
Polisi Garut Turun Tangan! Pengendara yang Merokok Langsung Ditertibkan, Denda Bisa Rp750 Ribu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.