Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai 31 Agustus

Selasa, 01 Jul 2025, 01:05 WIB

JAKARTA – Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor untuk warga Jakarta akan diberlakukan hingga 31 Agustus. “Ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT RI,” jelas Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo, Senin (30/6).

Dia menandaskan bahwa yang diputihkan adalah dendanya, bukan pajaknya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025 mulai Sabtu 14 Juni hingga 31 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak, tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan. “Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga berlaku mulai Sabtu tanggal 14 Juni,” jelas Kepala Bapenda Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati.

Selain dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, program ini dilakukan sebagai wujud insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat  membayar pajak secara tepat waktu. Lusiana menjelaskan, syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.

Wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya tanpa tambahan denda atau bunga keterlambatan. “Kalau punya tunggakan, di mana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, maka dengan adanya insentif ini, dia hanya membayarkan pokoknya,” kata Lusiana.

Kemarau

Isu lain yang disinggung Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo adalah potensi kemarau yang mundur. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta telah mempersiapkan penanganan atas prediksi musim kemarau tahun 2025 yang mundur.

“Kalau memang musim kemarau mundur, pemerintah Jakarta sudah siap untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota, Senin. Pramono mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk membahas lebih detil pemantauan cuaca di Jakarta ke depannya.

Hal ini, lanjut Pramono, menjadi landasan bagi pemerintah mengantisipasi dengan sejumlah cara. Salah satunya menyiagakan pompa untuk menekan dampak banjir dari curah hujan yang tinggi sebelum musim kemarau terjadi.

“Hanya, memang curah hujan yang sering berubah seperti kemarin, walaupun bukan dari Jakarta, tetapi dampaknya akhirnya ke sini,” tambah Pramono. Selain itu, Pemprov juga secara berkala memantau pasokan pangan untuk mencegah kelangkaan komoditasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.