Pengembalian Sepada Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya
Senin, 30 Jun 2025, 22:45 WIBBangkalan - Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil curian yang disita petugas dari hasil operasi yang digelar institusi itu dalam sepekan terakhir ini.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pengembalian sepeda motor kepada korban pencurian itu setelah pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, menyita barang bukti dan menangkap pelaku.
"Karena itu, warga yang menjadi korban pencurian dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bangkalan, hari ini kami panggil untuk melihat secara langsung kendaraan mereka," katanya di Bangkalan, Jawa Timur, Senin.
Bagi korban yang diketahui memiliki kendaraan dari barang bukti yang disita Polres Bangkalan itu, diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan surat tanda nomor kendaraan bermotor.
"Yang sesuai atau memiliki bukti, maka langsung kami serahkan," katanya.
Kapolres menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bangkalan termasuk kasus tindak pidana pidana menonjol yang banyak dilaporkan masyarakat ke institusi itu.
Sepanjang Juni 2025 ini, Polres Bangkalan mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 19 kasus, menurun 1 kasus dibanding Mei 2025 yang mencapai 20 kasus.
Selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak delapan kasus, dan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 15 kasus.
"Total jumlah kasus yang kami tangani selama Juni 2025 dari berbagai jenis kasus kriminal sebanyak 34 kasus," katanya.
Pada Mei 2025 kasus yang ditangani institusi ini sebanyak 24 kasus.
Terkait maraknya kasus tindak pidana kriminal itu, Kapolres AKBP Hendro Sukmono meminta peran aktif semua pihak untuk ikut serta menjaga keamanan dan melaporkan dengan cepat agar petugas bisa segera bertindak.
Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk menekan kasus kriminal. Selain melalui penegakan hukum, juga melalui peningkatan patroli dan razia kendaraan bermotor secara berkala hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Upaya membongkar jaringan penadah hasil curian sambung dia, hingga kini terus dilakukan dengan memanfaatkan informan sukarelawan dari kalangan masyarakat di wilayah itu.
"Kami yakin dengan adanya peran aktif masyarakat secara langsung seperti ini, kasus tindak pidana kriminal di Bangkalan ini bisa ditekan," ujar Kapolres.
- Bangkalan
- motor curian
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Kodam XXI/Radin Inten Terjunkan Prajurit Redam Konflik Gajah dan Warga di Lampung Timur Menjelang Pembangunan Pagar TN Way Kambas
-
Penadah Motor Keruk Keuntungan Rp177 Miliar
-
Hotel 101 Urban di Tamansari Glodok Terbakar, Penghuni Berhasil Dievakuasi
-
Kemeriahan Cap Go Meh Kalbar 2026: Sinergi TNI-Polri Jamin Keamanan Atraksi Tatung Bengkayang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.