• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Lulus Sekolah Kedinasan La...

Lulus Sekolah Kedinasan Langsung Jadi PNS? Ini Daftar Instansi dan Lokasi Kerjanya yang Wajib Kamu Tahu!

Senin, 30 Jun 2025, 11:40 WIB

JAKARTA - Salah satu daya tarik utama sekolah kedinasan adalah kuliah gratis dan peluang langsung kerja setelah lulus. Tapi, ke mana sebenarnya para lulusannya ditempatkan? Jawabannya bergantung pada instansi penyelenggara pendidikan dan kebutuhan nasional.

Berdasarkan pengumuman resmi seleksi mahasiswa, praja, dan taruna baru tahun 2025, lulusan sekolah kedinasan akan bekerja di kementerian atau lembaga yang menaungi kampus masing-masing, bahkan bisa juga di instansi pemerintah lain jika diperlukan.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

Berikut rincian lengkapnya!

1. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Penempatan: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Lokasi: Seluruh wilayah Indonesia.
Ketentuan: Penempatan wajib di mana saja sesuai kebutuhan negara.

2. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara)
Penempatan: Kementerian Keuangan, lembaga pemerintah lain, atau pemerintah daerah.
Status: Bisa diangkat menjadi CPNS.
Catatan: Disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan nasional.

3. Politeknik Statistika STIS
Penempatan: BPS pusat/daerah atau instansi mitra di seluruh Indonesia.
Syarat:
- Ikatan dinas selama 2n+1 (dua kali masa pendidikan + 1 tahun).
- Tidak boleh pindah penempatan minimal 7 tahun setelah jadi PNS, kecuali kebutuhan organisasi.

4. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
Penempatan: Di seluruh wilayah Indonesia atau instansi yang ditentukan BIN.
Catatan: Tidak hanya terbatas di Badan Intelijen Negara.

5. Politeknik SSN (Siber dan Sandi Negara)
Penempatan: Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ikatan Dinas: 10 tahun.
Wilayah: Seluruh Indonesia sesuai kebutuhan keamanan siber nasional.

6. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Penempatan:
- Kementerian Dalam Negeri.
- Pemerintah Provinsi.
- Kabupaten/Kota.
Status: Diangkat sebagai CPNS atau PNS.
Lokasi: Dapat ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

7. Sekolah Kedinasan Kemenhub
Penempatan: Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Perhubungan
Wilayah: Seluruh Indonesia.
Skema: Melalui jalur Pola Pembibitan Kemenhub.
Lulus dari sekolah kedinasan bukan hanya soal gelar, tapi juga langsung masuk ke dunia kerja sebagai bagian dari roda pemerintahan. 

Lokasi penempatan bisa berada di mana saja di Indonesia, sesuai formasi, kebutuhan negara, dan perjanjian ikatan dinas. 

Jadi, selain siap belajar, pastikan kamu juga siap mengabdi di manapun ditugaskan!

  • IPDN
  • STAN
  • STIN BIN
  • Seleksi Sekolah Kedinasan 2025
  • Lulusan Sekolah Kedinasan
  • Prospek Kerja Sekolah Kedinasan
  • Sekolah Kedinasan
  • STMKG

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.