AI Mengikis Privasi: Bagaimana Perusahaan Kumpulkan Data Latihan Secara Tersembunyi
Senin, 30 Jun 2025, 20:45 WIBJAKARTA - Perusahaan-perusahaan AI menyematkan crawler web untuk mengumpulkan data dalam jumlah besar dari internet tanpa izin eksplisit, sehingga menciptakan risiko kebocoran data dan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan sumber yang diambil. Praktik ini dipilih karena model generatif besar memerlukan dataset yang sangat luas untuk pelatihan, meski sering melanggar ketentuan layanan (ToS) dan mengganggu operasional situs web.
Contohnya, startup Anthropic disebut sebagai âthe most aggressive scraper by farâ yang memicu lalu lintas tinggi pada situs seperti Freelancer.com dan iFixit.com, menyebabkan gangguan layanan sekaligus biaya bandwidth besar. Pengelola situs memutuskan memblokir crawler tersebut setelah upaya mencegah akses lewat robots.txt gagal menghentikannya.
Praktik scraping massal ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi, karena model mungkin tanpa sengaja memasukkan informasi pribadi dalam output mereka. Studi audit menemukan bahwa dataset AI bisa jadi masih menyimpan data identitas yang seharusnya dihapus menunjukkan bahwa anggapan âpublik berarti boleh dipakaiâ tidak cukup menjamin perlindungan privasi.
Permasalahan ini diperparah dengan minimnya transparansi dan kontrol pengguna atas data mereka. Walaupun ketentuan seperti GDPR di Eropa mengatur penggunaan data, di banyak jurisdiction crawler AI tetap dapat mengambil konten yang tersedia publik secara massal tanpa persetujuan, menciptakan praktik yang tidak etis meskipun legal secara teknis.
Beberapa perusahaan berusaha menanggapi kekhawatiran ini dengan mematuhi protokol teknis, misalnya mengikuti robots.txt, menghindari dampak besar, atau membatasi penarikan data. Namun, efektivitas langkah ini masih dipertanyakan karena sebagian pengelola situs tetap melaporkan kerugian operasional besar akibat crawler yang tidak memperhatikan batasan akses.
Kritikus menuntut pembuatan regulasi baru yang membatasi scraping tanpa izin, serta transparansi dalam bentuk laporan penggunaan data latihan dan opsi opt-out yang jelas. Audit dataset secara berkala juga diusulkan agar data pribadi tidak terekam dalam model, sementara penggunaan data publik harus diredefinisi untuk melindungi privasi pengguna.
Intinya, peningkatan regulasi diperlukan untuk mengimbangi laju pertumbuhan teknologi AI. Tanpa intervensi hukum dan standar teknologi yang jelas, risiko penyalahgunaan data akan terus meningkat, merusak kepercayaan publik serta mendorong tuntutan hukum dan pengawasan lebih ketat dari pemerintah internasional.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Perluas Kerajaan AI, Nvidia Rekrut Pimpinan Groq
-
Peningkatan penumpang Whoosh saat libur Natal dan Tahun Baru
-
McDonald's Belanda Menghapus Iklan AI setelah Panen Kecaman
-
Pembangunan Embung Cakung Barat akan Dimulai pada Tahun 2026
-
PLN Jamin Pasokan Listrik di 15.000 Hunian Sementara bagi Korban Bencana Sumatra
-
Polda Sulawesi Utara Siagakan 1.034 Personel saat Natal dan Tahun Baru 2026
-
Dari Pagi hingga Senja: SAR Jambi Sisir Batanghari, Cari Lansia yang Hilang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.