Wapres Duterte Ingin Tuntutan Pemakzulan Dibatalkan

Rabu, 25 Jun 2025, 02:29 WIB

MANILA - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mendeskripsikan bahwa tuntutan pemakzulan terhadapnya sebagai tidak lebih dari secarik kertas dalam tanggapan resminya kepada Senat, dan mengatakan bahwa kasus tersebut tidak berdasar dan harus dibatalkan karena tidak konstitusional.

Pemakzulan tersebut, yang secara luas dilihat sebagai ujian aliansi politik, terjadi di tengah perselisihan sengit antara Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr, yang telah memicu perebutan kekuasaan yang lebih luas menjelang pemilihan presiden 2028.

Ket. Foto: Sara Duterte — Sumber: AFP/JAM STA ROSA

Presiden Marcos Jr, yang telah menjauhkan diri dari kasus tersebut, dibatasi masa jabatannya hanya satu kali, tetapi diperkirakan akan mempersiapkan penggantinya untuk maju. Duterte, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dipandang sebagai pesaing kuat jika ia terhindar dari pemakzulan.

“Wakil presiden mengajukan pembelaan tidak bersalah, tanpa melepaskan yurisdiksi apa pun dan keberatan lainnya atas tuduhan tersebut,” kata Duterte dalam pernyataan tertanggal 23 Juni.

Ia pun menepis tuntutan terhadap dirinya sebagai tuduhan tak berdasar dan menyebutnya sebagai berlebihan dan spekulasi yang tidak didukung oleh bukti, dalam tanggapan setebal 34 halaman kepada Senat.

Pada Februari lalu, DPR memberikan suara untuk memakzulkan Duterte atas tuduhan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan kejahatan serius, dan menyerahkan kasus tersebut ke Senat.

Pada 11 Juni lalu, Senat mengembalikan kasus tersebut ke DPR tak lama setelah bersidang sebagai pengadilan pemakzulan. Senat juga memerintahkan Duterte untuk menanggapi tuduhan dalam kasus tersebut, termasuk bahwa ia telah merencanakan pembunuhan terhadap Marcos Jr dan yang lainnya, berdasarkan pernyataan yang ia buat pada November tentang perekrutan seorang pembunuh.

Dia juga dituduh menyalahgunakan dana publik baik saat menjabat sebagai wakil presiden maupun saat menjabat sebagai menteri pendidikan.

Selain mengatakan tidak ada hal substantif yang perlu dijawabnya dalam kasus tersebut, Duterte berargumen bahwa tuntutan pemakzulan tersebut merupakan yang keempat diajukan terhadapnya, sementara tiga pengaduan sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh majelis rendah.

Hal ini, kata dia, melanggar jaminan konstitusional terhadap lebih dari satu proses pemakzulan terhadap pejabat yang sama dalam kurun waktu satu tahun, mengulangi argumen yang ia gunakan saat meminta Mahkamah Agung untuk menolak pengaduan tersebut.

"Tidak ada pernyataan fakta akhir dalam pengaduan pemakzulan keempat. Jika tidak ada kesimpulan faktual dan hukum, maka hal itu tidak lebih dari secarik kertas," ucap Wapres Sara Duterte. ST/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.