- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Pastikan Tak a...
Pemprov DKI Pastikan Tak akan Melanggar Hukum Terkait Penertiban Tiang Monorel
Selasa, 24 Jun 2025, 01:10 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya menertibkan tiang-tiang proyek monorel yang telah lama terbengkalai.
Menurut Gubernur Pramono, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur Adhi Karya untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jadi saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa Pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel," ujar Gubernur Pramono di Hutan Kota Srengseng di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/6).
Dalam membersihkan tiang monorel yang terbengkalai tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak ingin melanggar hukum. Karena itu, Pemprov akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kajati terkait hal ini.
"Untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati," jelas dia.
Gubernur Pramono memastikan akan segera melakukan pembersihan tiang monorel setelah permasalahan hukum dituntaskan.
"Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," ungkap dia.
Sebelumnya, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa tiang monorel tersebut milik PT Adhi Karya. Ia juga menyebut sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang menyatakan bahwa kewenangan pembongkaran tiang monorel dimiliki oleh PT Adhi Karya.
Karena itu, lanjut dia, Pemprov DKI akan mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada PT Adhi Karya terkait hal itu.
"Pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," papar dia.
Jika nantinya PT Adhi Karya menyatakan tidak mampu untuk melakukan pembongkaran, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambilalih menangani pembersihan tiang monorel tersebut. ils/I-1
- Pemprov DKI Jakarta
- Tiang Monorel Mangkrak
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.