Ketua DPRD DKI: Perda Penyelenggaraan Pendidikan Ditargetkan Sah Tahun Ini

Selasa, 24 Jun 2025, 14:25 WIB

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menargetkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat disahkan pada tahun 2025.

"Kita targetkan tahun ini Perda Pendidikan selesai. Tahun depan seluruh sekolah swasta, baik SD, SMP, SMA, maupun SMK, bisa digratiskan," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6).

Ket. Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin — Sumber: Fakhrizal Fakhri

Ia menjelaskan, sekolah swasta bisa mendapatkan fasilitas pembebasan biaya jika bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).

"Karena memang tidak seluruh swasta bisa menerima karena keterbatasan anggaran kita," kata dia.

Lebih lanjut, Khoirudin menyampaikan, saat ini Disdik DKI Jakarta tengah melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah sebagai bagian dari persiapan penerapan penuh di tahun depan.

"Sekolah gratis saat ini masih menunggu regulasi baru. Programnya sedang dalam tahap piloting di 40 sekolah. Kami ingin melihat lebih dulu berbagai persoalan yang mungkin muncul saat kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh tahun depan," pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.