- Home
-
- Megapolitan
-
- Ketua DPRD DKI: Perda Peny...
Ketua DPRD DKI: Perda Penyelenggaraan Pendidikan Ditargetkan Sah Tahun Ini
Selasa, 24 Jun 2025, 14:25 WIBJAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menargetkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat disahkan pada tahun 2025.
"Kita targetkan tahun ini Perda Pendidikan selesai. Tahun depan seluruh sekolah swasta, baik SD, SMP, SMA, maupun SMK, bisa digratiskan," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6).
Ia menjelaskan, sekolah swasta bisa mendapatkan fasilitas pembebasan biaya jika bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
"Karena memang tidak seluruh swasta bisa menerima karena keterbatasan anggaran kita," kata dia.
Lebih lanjut, Khoirudin menyampaikan, saat ini Disdik DKI Jakarta tengah melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah sebagai bagian dari persiapan penerapan penuh di tahun depan.
"Sekolah gratis saat ini masih menunggu regulasi baru. Programnya sedang dalam tahap piloting di 40 sekolah. Kami ingin melihat lebih dulu berbagai persoalan yang mungkin muncul saat kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh tahun depan," pungkas dia. ils/I-1
- DPRD DKI Jakarta
- Sekolah Gratis
- Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Dari Warisan Budaya ke Mesin Ekonomi, Kirab Pulasaren Jadi Agenda Wisata Andalan Cirebon
-
ASDP Perkuat Gerbang Maritim Kepri Lewat Pengembangan Pelabuhan Tanjung Uban
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Selasa
-
Trump Sebut Keir Starmer Gagal Besar sebagai Perdana Menteri Inggris dalam Masalah Imigrasi dan Energi
-
Program E-Learning ASN Berintegritas KPK: 1.363 ASN Pemprov Banten Dinyatakan Lulus
-
Berakhirnya Perang AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
-
Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Regional Papua di Jayapura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.