Saat Ekonomi Tak Pasti, Perlindungan Finansial Jadi Harga Mati

Kamis, 19 Jun 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Gejolak pasar keuangan dan tensi geopolitik membuat masa depan perekonomian global dan domestik kian tak menentu. Fenomena ini mengancam daya beli masyarakat hingga investasi. Di tengah fenomena itu perlindungan finansial penting untuk mengantisipasi kerentanan ekonomi.

Di tengah ketidakpastian itu, masyarakat Indonesia tetap menunjukkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya perlindungan finansial. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa tetap tumbuh positif di tengah tantangan ekonomi.

Ket. Foto: Pengelolaan Keuangan - Tekanan Ekonomi Global Picu Kerentanan — Sumber: antara

Premi industri pada triwulan I-2025 mencapai 47,45 triliun rupiah, naik 3,2 persen dibanding periode sama tahun lalu (yoy), dengan jumlah tertanggung individu bertambah 11,6 persen menjadi 21,97 juta orang. Kanal bancassurance pun masih menjadi kontributor utama, menyumbang 39,2 persen dari total premi regular. Hal ini merupakan indikasi semakin banyak keluarga yang mempercayakan proteksi keuangan mereka di jalur bancassurance.

Sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan solusi proteksi di era yang penuh dinamika ini, Great Eastern Life Indonesia bersama Bank CTBC Indonesia meluncurkan GREAT Income Assurance. "Ini menggabungkan perlindungan optimal sekaligus memberikan jaminan pendapatan tahunan, sehingga membantu keluarga menjaga kestabilan keuangan dan menata masa depan dengan lebih percaya diri," ungkap Sisca Then, Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia di Jakarta, Rabu (18/6).

Dia menegaskan ini penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap solusi perlindungan keuangan yang mudah dijangkau dan menghadirkan produk berkualitas ke berbagai segmen masyarakat. 

Cerdas Keuangan

Sementara itu, Chief of Retail Banking dari PT Bank CTBC Indonesia, Bambang Simmon Simarno, menambahkan peluncuran ini selaras dengan arah kebijakan nasional dan mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang diinisiasi pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.