Mengejutkan, ada Pelabuhan Internasional yang Setiap Hari Kirim 200 Pekerja Migran Ilegal
Kamis, 19 Jun 2025, 14:24 WIBBANDUNGâ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal, khususnya melalui jalur pelabuhan internasional.
Karding bahkan menyebut akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal.Â
âSaya tahu ada pelabuhan internasional yang tiap hari masih mengirim 100 sampai 200 orang secara ilegal. Saya sedang cari cara untuk masuk dan lakukan OTT di sana. Saya ingin hentikan dan hajar praktik-praktik seperti ini,â ujar Karding dalam sambutan di acara Indonesia-Germany Strategic Partnership: Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).
Karding menekankan, pengiriman pekerja migran secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka ruang bagi praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.
âIni bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,â kata dia.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI telah membentuk sejumlah instrumen pengawasan, termasuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Desk ini melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus, dan perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja.
âKami ingin perbaikan menyeluruh. Mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga pelaporan. Karena itu kami bentuk Desk Perlindungan yang bisa menjangkau langsung titik-titik rawan,â jelasnya.
Tak hanya itu, Menteri Karding mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan OTT terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.
âKami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,â tegas Karding.
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Pekerja Migran Ilegal
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Dijanjikan Kerja di Malaysia, Perempuan Asal Sangihe Diamankan di BP3MI Batam Sebelum Naik Kapal
-
Roadshow Aice Got You Panggung Crispymu Berani Mengekspresikan Diri
-
Khawatir Jadi Modus Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding bakal Atur Magang di Luar Negeri
-
Dari ART ke Tenaga Terampil, Menteri Mukhtarudin dan KDM Siapkan Strategi Baru bagi PMI Asal Jabar
-
Gubernur Banten Nilai Duplikasi Model TMMD Dapat Percepat Akses Desa
-
11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
-
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.