- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur Banten Pastikan S...
Gubernur Banten Pastikan SPMB Transparan dan Dapat Diawasi Publik
Kamis, 19 Jun 2025, 20:08 WIBSERANG â Gubernur Banten, Andra Soni, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di daerah itu akan diumumkan secara transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat.
âTerkait perangkingan langsung ke siswa itu hasil dari evaluasi, nanti kan akan diumumkan secara keseluruhan. Nanti kita punya alat untuk pastikan berjalan dengan baik, jujur, adil,â kata Andra Soni menanggapi sorotan publik terkait yang disebut-sebut tertutup dalam sistem perangkingan saat ditemui di Serang, Kamis (19/6).
Ia menanggapi kekhawatiran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten yang menyebut sistem tertutup bisa memicu kecurigaan masyarakat. Menurutnya, kecurigaan memang bisa muncul dalam praktik apa pun, namun pemerintah berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
âApa pun akan timbul kecurigaan, karena praktiknya kan akan terjadi. Kali ini kita punya niat serius, berjalan dengan jujur, adil, kemudian bisa diawasi semua pihak,â ujarnya.
Ia memastikan setiap siswa dapat mengetahui posisi atau peringkatnya secara langsung melalui akun pribadi masing-masing, termasuk orang tua. âOrang tua bisa tahu karena kan akun sendiri,â jelasnya.
Gubernur juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelaksanaan PPDB.
âKe Dinas Pendidikan bisa, sampaikan ke media sosial kami. Nanti ditindaklanjuti. Saya cuma ingin memastikan bahwa niatan kita bagaimana proses berjalan adil, sesuai aturan, sesuai petunjuk pelaksanaan teknisnya,â ujarnya.
Andra juga menegaskan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan solusi alternatif berupa pembiayaan sekolah swasta gratis bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.
âKita juga sudah menyiapkan alternatifnya, yaitu sekolah swasta gratis di SMA dan SMK swasta,â katanya.
Terkait dugaan adanya praktik percaloan dalam proses SPMB di Kota Serang, Gubernur meminta laporan disertai bukti agar dapat segera ditindak. âDisebut namanya biar kita tindaklanjuti, karena itu sudah pelanggaran hukum. Tidak boleh itu calo,â tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa jika terbukti melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi tegas dapat dijatuhkan. âKalau ASN bisa kita berhentikan itu,â katanya.
Sebagai upaya pembenahan sistem, Pemprov Banten juga membatasi kapasitas siswa dalam satu kelas maksimal 36 siswa, sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar proses belajar mengajar lebih optimal.
âDulu kita memaksakan sekolah negeri bisa 40, 46, sampai 50. Kondisi belajar mengajar mengalami kesulitan. Oleh karena itu kita akan balik ke peraturannya, satu kelas itu hanya boleh 36 siswa,â ungkapnya.
Gubernur berharap semua pihak ikut menjaga integritas proses pendidikan di Banten. âMudah-mudahan tak ada lagi anak kita yang putus sekolah,â pungkasnya.
- Gubernur Banten Andra Soni
- SPMB 2025
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Thomas Djiwandono Resmi Menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia
-
Gubernur Banten Andra Soni Nikmati Laksa Bareng 1.552 Warga di Seba Badui
-
Dukungan RI untuk Solusi Dua Negara
-
WTA 500 Abu Dhabi Open 2026, Janice Tjen dan Alex Eala Akan Berpasangan
-
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Lomba Panahan Warnai HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor
-
Gubernur Andra Soni : Program Sekolah Gratis di Banten Telah Jangkau 60 Ribu Siswa
-
Langit Abu Dhabi Lumpuh Total Imbas Serangan Iran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.