Mensos ungkap temuan 1,3 juta KPM alami gagal transfer bansos
Rabu, 18 Jun 2025, 15:56 WIBJakarta -- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan ditemukan sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami gagal transfer dana bantuan sosial yang diduga karena berbagai kendala teknis, seperti rekening tidak aktif dan perbedaan data.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Saifullah menjelaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri penyebab pasti kegagalan transfer tersebut dengan berkoordinasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
âKalau rekeningnya tidak aktif, atau ada perbedaan antara nama dan nomor rekening, tentu tidak bisa disalurkan,â kata dia.
Kemensos akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap data 1,3 juta KPM tersebut, karena mayoritas sempat menerima bantuan pada triwulan pertama, namun kini diduga terkendala validitas rekening.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu juga menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi penyalahgunaan rekening atau ketidaksesuaian dengan data penerima yang sah, bantuan akan dicabut.
âJika memang tidak sesuai dengan data, ya pasti akan kita cabut,â ujarnya.
Kemensos meminta masyarakat yang merasa belum menerima bantuan untuk melapor melalui kanal resmi seperti aplikasi "Cek Bansos", pendamping sosial, dinas sosial daerah, atau BPS setempat dengan menyertakan bukti pendukung.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
-
Tips Memilih Roti Sehat: Fokus pada Serat dan Bahan Alami
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
-
Saham Meta Melonjak Setelah Laporan Pendapatan Lampaui Ekspektasi
-
Kemhan: 2.000 ASN Akan Dilatih di Pusdikkes hingga Kodam Jaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.