Pasar Pramuka Banyak Obat Ilegal, Harus Ditata Ulang

Senin, 16 Jun 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Pasar Pramuka, Jakarta Timur, banyak digunakan untuk transaksi obat-obatan illegal. Maka, untuk mengatasi masalah peredaran obat ilegal dan peningkatan kepatuhan pedagang, Pasar Pramuka harus ditata ulang.

“Penataan dilakukan tahun ini. Sekarang sedang proses untuk desain pembangunan fisik oleh Perumda Pasar Jaya yang bisa sejalan dengan upaya memberantas peredaran obat ilegal,” ujar Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Sofiyani Chandrawati Anwar, di Jakarta, Minggu.

Ket. Foto: Kondisi Pasar Pramuka — Sumber: istimewa

Menurutnya, penataan ulang akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal telah dilakukan rapat koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi kepada pedagang serta diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD).

Diskusi melibatkan para pemangku kepentingan terkait sehingga akan dihasilkan rencana aksi yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Perumda Pasar Jaya merevitalisasi Pasar Pramuka tidak hanya terkait pembangunan fisik, namun juga terhadap penataan sistem pelayanan kefarmasian yang sesuai dengan ketentuan bersama BBPOM Jakarta,” jelas Sofiyani.

Adapun peredaran obat ilegal dan sub standar diduga bersumber dari Pasar Pramuka. Di sisi lain, pemahaman pedagang terhadap regulasi di bidang obat masih minim. Para pedagang juga mengalami kendala dalam administrasi usaha.

Hal lain yang juga melatarbelakangi perlunya penataan ulang pasar adalah sistem pelayanan kefarmasian belum sesuai dengan ketentuan. Contoh, terkait perizinan dan pengelolaan obat belum sesuai dengan regulasi.

Sementara itu, penjualan obat ilegal di Pasar Pramuka diketahui menggunakan modus transaksi langsung di dalam pasar dan dari satu kendaraan ke kendaraan lain. Obat-obat yang dijual berasal dari distributor tidak resmi.

BPOM pun berupaya mengatasi penjualan ilegal ini. Salah satunya melalui sidak di Pasar Pramuka pada tahun 2016. Saat itu, berujung penyegelan tujuh kios karena ditemukan obat kedaluwarsa, obat keras, dan obat tanpa penandaan atau ilegal. Pertanyaannya, apakah dari 2016 sampai sekarang belum ada sidak? Sembilan tahun, tanpa sidak! Wajar saja banyak transaksi obat illegal karena sembilan tahun tidak disidak.

Jual Listrik

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebutkan salah satu pendapatan Jakarta untuk membangun mega proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall, dari pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Pramono saat menjadi pembicara dalam acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu, menyebutkan APBD Jakarta saat ini mencapai 91 triliun yang diharapkan terus bertambah di tahun depan. Sedangkan, untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) rata-rata mencapai 5-6 triliun dan real SiLPA terhitung sebanyak 2-3 triliun.

“Kalau itu bisa dilakukan, maka kami setiap tahun minimum harus spend sekitar 5 triliun untuk Sea Wall sepanjang 19 kilometer,” ujarnya.

Dia berharap dengan membangun tanggul laut raksasa sepanjang 19 km akan menjadi proyek panjang yang menantang dan dapat menguntungkan.

Menurut Pramono, pengolahan sampah menjadi energi akan digunakan semuanya dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.