Berwisata ke Danau Dendam Tak Sudah gratis, masyarakat jangan bingung

Selasa, 27 Mei 2025, 16:30 WIB

Kota Bengkulu -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa objek wisata Danau Dendam Tak Sudah dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat tanpa biaya apapun alias gratis.

"Kita ingin orang yang datang ke Danau Dendam Tak Sudah tidak perlu pikir lagi apakah bayar atau tidak. Dan penataan ini yang sedang kita lakukan agar lebih baik," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Selasa.

Ket. Foto: Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Selasa (27/5). — Sumber: ANTARA/Anggi Mayasari

Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh lapisan masyarakat termasuk para pedagang dapat mendukung penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.

Ia menyebut bahwa saat ini Camat dan Lurah di Kecamatan Singaran Pati terus melakukan pendekatan terhadap para pedagang agar dapat menata sendiri bangunan miliknya agar tidak mengganggu pemandangan Danau Dendam.

Kemudian, Pemkot Bengkulu juga terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang terkait perekonomian wisata.

Hal tersebut dilakukan agar para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Danau Dendam Tak Sudah semangat dan bahagia saat menerima pelayanan yang ramah dan harga kuliner yang murah.

"Jika tingkat kunjungan ramai, maka berdampak positif pada perputaran ekonomi yang memiliki usaha di kawasan tersebut. Spirit kita jelas, penataan wisata bukan sekadar mempercantik wajah kota, tapi juga mendongkrak perekonomian dan PAD. Kawasan DDTS punya potensi besar dan caranya harus diubah agar tidak stagnan," terang Dedy.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga tengah melakukan Pemkot Bengkulu melakukan penertiban terhadap lapak atau bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) ilegal yang berada di kawasan pantai, mulai dari Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, Pantai Tapak Paderi, dan Pantai Jakat.

Penertiban tersebut dilakukan setelah Pemkot Bengkulu memberikan batas waktu yaitu 30 April 2025 agar para pedagang di kawasan pantai tersebut dapat membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan dan mengganggu pemandangan di sepanjang pantai Bengkulu.

"Kita bantu bongkar bangunan menggunakan alat berat. Ini upaya penertiban dan pembenahan di sepanjang kawasan termasuk Pantai Panjang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Yurizal.

Ia menyebut bahwa untuk penertiban tersebut pihaknya menurunkan ratusan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya untuk membantu melakukan pembongkaran bangunan atau lapak milik pedagang yang melanggar aturan.

  • Danau Dendam Tak Sudah

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.