Mengatasi tantangan degradasi lahan, menjaga produksi pangan

Senin, 16 Jun 2025, 15:50 WIB

Jakarta -- Tanggal 17 Juni diperingati sebagai Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia, sebuah momentum untuk merenungkan tantangan besar yang dihadapi sektor pertanian kita.

Degradasi lahan dan kekeringan bukan hanya ancaman lingkungan, tetapi juga krisis ketahanan pangan yang harus ditanggapi dengan serius.

Ket. Foto: Kerusakan Pesisir Semarang Kawasan hutan bakau (mangrove) dan pesisir yang mengalami abrasi terlihat dari ketinggian, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/3/2017). Sejumlah titik di garis pantai Kota Semarang mengalami degradasi lingkungan, antara lain — Sumber: ANTARA /Aditya Pradana Putra

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sekitar 14 juta hektare lahan mengalami degradasi lahan (berat). Artinya kemampuan tanah dalam menopang kehidupan tanaman dan mempertahankan kesuburannya telah menurun drastis.

Proses degradasi lahan ini dimulai dari konversi hutan yang tidak terkendali, eksploitasi pertambangan, hingga penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan potensi dan pengelolaan yang kurang tepat. Akibatnya, lahan yang semula subur menjadi tidak produktif, mengurangi kapasitas produksi pangan nasional.

Degradasi lahan yang ditandai dengan kekeringan melanda berbagai daerah di Indonesia semakin memperburuk kondisi pertanian. Pada tahun 2023, fenomena El Nino menyebabkan musim kemarau panjang, mengakibatkan kerusakan tanaman dan kebakaran hutan. Meskipun diperkirakan musim hujan pada 2025 akan normal, risiko kekeringan tetap ada, terutama pada musim kemarau dari Juli hingga September.

Meskipun tantangan besar dihadapi terkait degradasi lahan, ada optimisme dalam sektor pertanian. Pada kuartal pertama 2025, produksi beras nasional meningkat tajam sebesar 52,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai 8,67 juta ton. Peningkatan ini sejalan dengan meluasnya luas panen padi yang diperkirakan mencapai 2,83 juta hektare.

Terkait degradasi lahan, Kementerian Pertanian juga menargetkan produksi padi nasional mencapai 34 juta ton pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan pada 2027. Untuk mendukung hal ini, pemerintah berencana membuka 3 juta hektare lahan baru untuk pertanian, dengan fokus pada lahan rawa di Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Untuk memastikan keberlanjutan produksi pertanian, pengelolaan lahan harus dilakukan secara bijaksana. Restorasi untuk mengatasi degradasi lahan menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi ekologis dan produktivitas lahan. Selain itu, penerapan teknologi pertanian yang ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik dan sistem irigasi yang efisien, dapat membantu meningkatkan hasil pertanian, tanpa merusak lingkungan.

Ancaman Diam-diam

Lahan merupakan modal dasar dalam sistem pertanian. Namun, dalam dua dekade terakhir, Indonesia menghadapi degradasi lahan yang cukup masif. Penyebabnya bukan semata faktor alam, tetapi juga tekanan aktivitas manusia, seperti deforestasi, penggunaan pupuk dan pestisida secara berlebihan, praktik pertanian monokultur tanpa rotasi tanaman, serta alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan perumahan.

Degradasi lahan juga ditandai dengan konversi lahan pertanian yang menjadi tantangan serius bagi ketahanan pangan nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa dalam periode 2013–2023, luas lahan sawah Indonesia menyusut sekitar 600 ribu hektare. Artinya, setiap tahun kita kehilangan rata-rata 60 ribu hektare lahan sawah produktif, setara 1,5 kali luas DKI Jakarta dalam lima tahun.

Jika tren ini tidak ditanggulangi, bukan hanya kedaulatan pangan yang terancam, tetapi juga keberlanjutan ekonomi pertanian yang menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 38 juta penduduk perdesaan.

Kekeringan kini tidak lagi sekadar fenomena musiman, melainkan ancaman struktural yang diperparah oleh perubahan iklim yang memperpanjang musim kering dan meningkatkan intensitas dampaknya, terutama di wilayah-wilayah rentan, seperti Nusa Tenggara, Jawa Timur bagian utara, dan Kalimantan Selatan. BMKG mencatat bahwa pada musim kemarau 2023, curah hujan turun hingga 70 persen dibandingkan kondisi normal akibat El Niño, menyebabkan gagal panen 20–40 persen di beberapa sentra padi, seperti Jawa Tengah dan DIY.

Krisis air irigasi pun meluas, dengan banyak bendungan dan embung mengering, memaksa petani, seperti di Indramayu, Jawa Barat, menunda tanam atau beralih ke komoditas non-padi. Tanpa upaya mitigasi yang konkret, degradasi lahan dan kekeringan akan terus melemahkan kapasitas produksi pangan nasional dan memperparah ketimpangan perdesaan.

Prioritas strategis

Momentum ini reflektif bagi semua pihak untuk menegaskan kembali komitmen menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Konversi lahan yang tidak terkendali, degradasi tanah, dan kekeringan semakin nyata mengancam fondasi ketahanan pangan. Masyarakat perlu diberi edukasi menyeluruh tentang pentingnya konservasi tanah dan air, sementara pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan regulasi serta mendorong program restorasi lahan secara konsisten dan sistematis.

Langkah awal yang bisa ditempuh adalah memperkuat pendekatan agroekologi dan praktik pertanian berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik, rotasi tanaman, penanaman tanaman penutup tanah, dan diversifikasi komoditas terbukti menjaga kesuburan tanah serta mengurangi erosi.

Penerapan teknologi pertanian presisi, berbasis sensor, drone, dan data satelit, juga semakin relevan. Teknologi ini memungkinkan pengelolaan input, seperti air, pupuk, dan pestisida secara efisien dan tepat guna, sehingga menghindari eksploitasi tanah berlebihan yang mempercepat kerusakan.

Kemampuan pemerintah dalam merehabilitasi lahan masih sangat terbatas, hanya sekitar 100 ribu hektare per tahun, bahkan pada 2025 baru mampu sekitar 19 ribu hektare, setelah memperhitungkan dana rehabilitasi dan pemeliharaan. Ini menegaskan bahwa pencapaian program rehabilitasi masih memrlukan upaya lebih serius untuk mencapai target ambisius. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan anggaran yang memadai agar target rehabilitasi benar-benar berdampak.

Aspek air juga tidak kalah penting. Data Ditjen Sumber Daya Air menunjukkan bahwa dari 7,3 juta hektare sawah irigasi, hanya 4,8 juta hektare yang mendapatkan suplai air secara reguler. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur air skala mikro, seperti embung, sumur resapan, drip irrigation, serta teknologi panen air hujan harus menjadi bagian dari kebijakan nasional, terutama di daerah rawan kekeringan, seperti NTT, NTB, dan sebagian Jawa.

Lebih jauh, pengelolaan lahan dan air harus terintegrasi dalam pendekatan lanskap yang utuh. Menjaga tutupan vegetasi di daerah tangkapan air dan mengembangkan model pertanian terpadu yang mengombinasikan pertanian, peternakan, dan kehutanan dalam satu sistem akan memperkuat siklus air dan kesuburan tanah.

Paradigma produksi pangan juga perlu bergeser dari perluasan lahan menjadi intensifikasi berkelanjutan berbasis ekosistem. Indonesia perlu mendorong keberagaman pangan dengan memanfaatkan potensi komoditas lokal tahan kekeringan, seperti sorgum, sagu, ubi kayu, dan talas yang cocok dikembangkan di lahan marginal serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Akhirnya, penerapan prinsip land degradation neutrality, di mana setiap konversi lahan harus diimbangi dengan pemulihan lahan lain secara sepadan, perlu menjadi prinsip dalam seluruh program pembangunan pertanian. Peran petani dan komunitas lokal sangat penting, sehingga perlu diperluas program, seperti Sekolah Lapang Iklim dan Sekolah Lapang Konservasi Tanah.

Insentif ekonomi, seperti pembiayaan ramah lingkungan, subsidi benih, atau keringanan pajak bagi petani konservasi juga perlu dihadirkan. Tidak kalah penting, lembaga riset dan perguruan tinggi harus memperkuat inovasi berbasis agroklimat dan teknologi lokal adaptif.

*) Kuntoro Boga Andri adalah Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Perkebunan, Kementerian Pertanian

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.