Terungkap! Alasan KemenHAM Babel Tetapkan Ketapang sebagai Kelurahan Sadar HAM
Jumat, 14 Agu 2026, 06:10 WIBPANGKALPINANG - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang sebagai Kelurahan Sadar HAM, guna meningkatkan kapasitas HAM masyarakat di daerah itu.
"Pembentukan Kelurahan Sadar HAM untuk meningkatkan pengetahuan warga dalam mencegah dan menangani pelanggaran HAM," kata Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel, Suherman di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Kelurahan Sadar HAM di Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang, sebagai langkah pemerintah membumikan nilai-nilai HAM dengan meningkatkan pemahaman warga terkait pilar-pilar HAM, di antaranya pendidikan, penyuluhan, kesehatan, sandang, pangan dan pemenuhan hak-hak dasar lain.
"Dengan adanya program ini tentunya warga desa dan kelurahan akan lebih memahami HAM, sehingga potensi-potensi konflik sosial antar warga, suku dan agama dapat diminimalisir," ujarnya.
Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna Ningsih mengatakan Kementerian HAM yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia dengan Perpres nomor 156 tahun 2024 tentang KemenHAM yang bertugas untuk membantu pemerintah dalam bidang HAM sesuai dengan Asta Cita Presiden Nomor Satu yang menyebutkan memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
"Menteri HAM mempunyai Program Desa Sadar HAM yang bertujuan memperkuat pemajuan HAM hingga tingkat desa dan kelurahan. Desa sadar ham akan dibantu Penggerak HAM yang tugasnya adalah perpanjangan tangan Kanwil KemenHAM di desa atau kelurahan," katanya.
Lurah Ketapang, Muhammad Ilham mengatakan Kelurahan Ketapang ditunjuk oleh Kecamatan Pangkalbalam sebagai Kelurahan Sadar HAM, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan warga tanpa diskriminasi.
"HAM merupakan nilai yang sangat dijunjung tinggi di Indonesia dan menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan masyarakat, sekolah, maupun tempat kerja dan penghormatan terhadap HAM diwujudkan melalui sikap saling menghargai serta menghormati hak setiap orang," katanya.
- Kelurahan
- Desa Sadar HAM
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.