Indonesia-Singapura Sepakat Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan

Minggu, 15 Jun 2025, 11:22 WIB

JAKARTA-Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga Memorandum Saling Pengertian (MoU) terkait pengembangan energi ramah lingkungan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng. Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak dan dapat menjadi model bagi kerja sama regional lainnya.

"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara Pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya ada 3 poin, yaitu perdagangan listrik energi yang bersih, kemudian CCS (Carbon Capture Storage), dan yang ketiga adalah kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri (Provinsi Kepulauan Riau)," ujar Bahlil pada seremoni penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6).

Ket. Foto: RI-Singapura meneken 3 MoU terkait pengembangan energi ramah lingkungan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng di Jakarta, Jumat (13/6). — Sumber: Kementerian ESDM

Kerja sama pengembangan energi ramah lingkungan antar kedua negara ini dituangkan dalam 3 MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ); MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi; dan MoU Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.

Ditegaskan Bahlil, kesepakatan Indonesia dan Singapura ini mencerminkan tekad kuat, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target iklim masing-masing negara, tetapi juga untuk mencapai kemakmuran bersama dan keberlanjutan regional. Kerja sama yang dilakukan, kata Bahlil, harus menguntungkan kedua belah pihak.

"Hubungan kerja samanya harus kita lakukan tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti Pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama, agar maju bersama-sama. Kita membangun hilirisasi di sini dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan," tutur Bahlil.

Salah satu kerja sama yang disoroti adalah MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan, yang akan mendorong pengembangan kawasan industri hijau, khususnya di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan industri ini dibangun untuk menarik investasi energi baru dan terbarukan serta mendukung perdagangan listrik lintas batas. Sebagai langkah awal, dilakukan pembentukan SIZ Taskforce bersama, dengan Kementerian ESDM sebagai co-chair dari pihak Indonesia, yang akan memastikan realisasi ruang lingkup industri rendah karbon dan berkelanjutan, serta didukung oleh infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif.

Adapun ruang lingkup industri di SIZ yaitu energi rendah karbon dan penyimpanan/baterai, industri berkelanjutan dan industri pendukung, logistik serta sektor yang relevan lainnya. Selain itu akan dilakukan pula upaya peningkatan iklim investasi berupa penyediaan infrastruktur pendukung, perizinan yang lebih sederhana, dukungan lintas sektor, dan keamanan dan kepercayaan aliran data lintas batas.

MoU lainnya yang ditandatangani adalah tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi. MoU ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di sektor kelistrikan. Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keinginan Singapura untuk mendapatkan pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang akan mendukung industri hijau di kedua negara dan secara signifikan menurunkan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan.

Sementara, MoU dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas dilakukan dengan pertimbangan Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang melimpah di formasi geologi yang telah habis masa operasinya, sementara Singapura membutuhkan opsi penyimpanan karbon lintas batas karena keterbatasan geografisnya. MoU ini akan menjadi landasan hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 secara lintas batas, berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.