100 Napi Berisiko Tinggi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal 200 Petugas
Minggu, 15 Jun 2025, 09:37 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (15/6), menjelaskan bahwa para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan pada Sabtu (14/6).
âTotal sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,â kata Rika.
Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.
âWarga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,â ucap Rika.
Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
âApalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,â katanya.
Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.
âWarga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,â demikian Rika.
Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5) karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
UMKM Unggulan, Budaya, dan Kreasi Komunitas Hadir dalam Perhelatan Lebaran Depok 2026
-
Pemkot Yogyakarta Tambah Alat Penghadang Sampah di Empat Sungai
-
Iran Ultimatum Serangan Balik Jika AS Serang Infrastruktur
-
Trading Resmi di Indonesia: Antara Harapan, Risiko, dan Cerita Sehari-hari
-
Tragis. Baru Dua Pekan Langsungkan Pernikahan, Bintang Liverpool Diogo Jota, Dikabarkan Meninggal Dunia akibat Kecelakaan di Spanyol
-
Pemkot Jakarta Selatan Deklarasikan #JagaJakarta
-
Legenda MU Wes Brown: Timnas Indonesia Harus Fokus saat Kontra China
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.