IJEPA Dimaksimalkan Lagi, Jangan Sampai Indonesia Cuma Jadi Pasar

Kamis, 12 Jun 2025, 23:50 WIB

JAKARTA – Ratifikasi protokol perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) sangat penting karena akan meningkatkan akses pasar produk Indonesia ke Jepang, serta memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi antara kedua negara.

Perubahan ini diharapkan akan membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha Indonesia di pasar Jepang, terutama untuk produk-produk yang sebelumnya memiliki hambatan tarif.

Ket. Foto: Wamendag RI Dyah Roro Esti bertemu Wakil Menteri Hubungan Internasional Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Takehiko Matsuo di Tokyo, Jepang, Rabu (11/6/2025). — Sumber: ANTARA/HO-Kemendag

Indonesia mendorong proses ratifikasi protokol perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) agar selesai pada semester II 2025 dan dapat diimplementasikan pada akhir 2025.

Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Hubungan Internasional Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Takehiko Matsuo di Tokyo, Jepang, Rabu (11/6), Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti mengatakan, pelaku usaha Indonesia diharapkan bisa segera mendapatkan peluang yang lebih luas masuk ke pasar Jepang dan meminimalisasi hambatan non tarif.

"Kami sampaikan pula bahwa pelaku usaha Indonesia siap mengimplementasikan perjanjian tersebut dengan memenuhi aspek keberlanjutan yang berlaku di pasar Jepang," kata Roro dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Roro menjelaskan, aspek keberlanjutan tersebut salah satunya terlihat pada produk kayu dan turunannya yang harus memenuhi sertifikasi Timber Legality Assurance System (TLAS) dan standar lainnya yang berlaku di Jepang.

Hal ini agar sejalan dengan kontribusi Indonesia terhadap aspek berkelanjutan dalam perdagangan di tingkat global yang mana harus mendapat pengakuan dari para mitra dagang, termasuk Jepang.

Menurut dia, dengan kompleksitas perkembangan perdagangan dunia saat ini, kemitraan Indonesia dan Jepang masih bisa saling menguntungkan dan strategis bagi kedua negara.

Untuk itu, penting bagi kedua negara dapat memastikan efektivitas kerja sama ekonomi yang ada, seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang telah berjalan selama tujuh tahun dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN-Jepang (AJCEP) yang telah berjalan selama tujuh belas tahun.

"Tentunya, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum juga penting guna memaksimalkan manfaat dari perjanjian dagang yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Indonesia terus membuka peluang adanya kolaborasi tingkat lanjut dengan Jepang, terutama mengingat Indonesia dan Jepang adalah ketua bersama untuk RCEP Joint Committee 2025.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.