Tuntut Bukti Kepemilikan, Penghuni Apartemen Puri Park View Mengadu ke PCO

Rabu, 11 Jun 2025, 23:13 WIB

JAKARTA- Puluhan warga, yang tergabung dalam Paguyuban Apartemen Puri Park View, mengadukan nasib mereka ke Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office-PCO). Pengaduan itu dilakukan karena selama 12 tahun, mereka mengaku tidak mendapatkan hak-hak kepemilikan sebagaimana mestinya dari pengembang atau pengelolaapartemen.

“Kami sudah mengadu kemana-mana, tapi semua seperti membentur tembok. Beberapa instansi terkait juga sudah kami hubungi, tetapi mereka diam, cuma imbauan untuk berdamai, tidak ada tindakan tegas,” kata Catharina Sorta, salah seorang pemilik unit di apartemen yang berlokasi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat itu, Rabu (11/6).

Ket. Foto: Warga, yang tergabung dalam Paguyuban Apartemen Puri Park View, mengadukan nasib mereka ke Kantor Komunikasi Kepresidenan baru-baru ini. — Sumber: istimewa

Didampingi sejumlah relawan Prabowo-Gibran dari organisasi Tegas Jaga Indonesia, ia menyampaikan sejumlah keluhan yang sudah dibukukan dalam kumpulan pengaduan warga, mulai dari permasalahan yang berkaitan dengan pengelola, hingga menyangkut berbagai layanan fasilitas umum yang buruk. 

“Silakan datang langsung ke apartemen untuk mengetahui betapa buruknya fasilitas yang kami dapatkan,” katanya.

Hal serupa juga dikeluhkan Jimmy,yang mengungkapkan pernah mendapati lintah di lantai kamar mandi apartemen. Ia menduga datangnya lintah terbawa air yang dialirkan dari Kali Pesanggrahan. Pengolahan air yang jelek, ujarnya, menyebabkan kualitas air yang distribusikan ke unit-unit milik wargajuga sangat buruk.

Ia juga mengungkapkan hingga kini belum memegang bukti-bukti kepemilikan. Padahal, ia sudah membayar lunas unit apartemen yang dibelinya dalam kurun waktutiga tahun sejak kesepakatan pembelian dengan pengembang di tahun 2010. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima Akte Jual Beli (AJB).

“Jangankan memegang, melihat pun saya belum pernah. Banyak kabar beredar AJB itu ada, tapi tak diserahkan. Ada juga yang mengatakan dokumen itu malah tidak ada sama sekali,” katanya.

Persoalan lainnya, terkait keputusan sepihak pengelola apartemen mengganti alat meteran listrik. Penghuni dipaksa membayar sejumlah uang yang besarannya dianggap tak wajar untuk biaya penggantian. Bila tak mau membayar, maka aliran listrik ke unit akan diputus atau meteran yang lama tak lagi bisa diisi ulang token.

Ada sedikitnya 20 persoalan lain terkait fasum apartemen yang kerap dikeluhkan warga. Baik yang terkait dengan kondisi dalam dan luar apartemen, maupun kondisi gedung dan fasilitas umum lainnya. 

Perhatian Khusus

Menanggapi masalah ini, Tenaga Ahli Utama PCO Ricky Tamba mengungkapkan apa yang dialami oleh penghuni di Apartemen Puri Park View itu juga banyak terjadi di tempat lain. Lembaganya pasti akan menyerap dinamika yang ada di masyarakat ini, untuk menjadi bahan laporan bagi pimpinan PCO.

“Yang pasti kami akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, langkahnya nanti seperti apa, akan kita pikirkan. Apalagi persoalan perumahan ini memang sudah menjadi perhatian khususdari Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.