Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima di Dunia, Pemprov Tingkatkan Pemantauan dan Strategi Penanganan

Senin, 09 Jun 2025, 14:50 WIB

JAKARTA - Pada Minggu lalu, Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kelima di dunia menurut situs pemantauan kualitas udara IQAir. Pada pukul 05:00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 140, level yang tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif karena tingginya kadar partikel halus (PM2.5).

Di atas Jakarta, Addis Ababa di Ethiopia mencatat AQI sebesar 164, menjadikannya kota dengan polusi udara terburuk saat itu. Disusul oleh Dhaka di Bangladesh dengan angka 160 dan Kinshasa di Republik Demokratik Kongo dengan AQI sebesar 156. Data ini menggambarkan bagaimana kualitas udara di kota-kota besar dunia semakin mengkhawatirkan.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh

Indeks Kualitas Udara (AQI) sendiri merupakan alat peringatan publik yang dirancang untuk menunjukkan kapan tingkat polusi udara dapat membahayakan kesehatan. Menurut Asosiasi Paru-Paru Amerika, AQI melacak sejumlah polutan utama, seperti ozon troposferik dan partikulat halus yang berasal dari aktivitas manusia seperti emisi kendaraan, pembakaran rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik.

“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 stasiun pemantauan kualitas udara, Paris memiliki 400. Jakarta saat ini memiliki 111 stasiun, naik dari sebelumnya hanya lima unit. Ke depannya, kami akan menambah jumlahnya agar kami dapat melakukan intervensi lebih cepat dan tepat,” kata Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Langkah Jakarta untuk menambah jumlah Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan kota terhadap polusi. Dengan data yang lebih merata dan real-time, Pemprov berharap dapat melakukan mitigasi yang lebih tepat sasaran dan cepat dalam merespons lonjakan polusi.

Selain menambah SPKU, Dinas Lingkungan Hidup juga merencanakan pemasangan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah di seluruh kota. Sensor ini akan melengkapi sistem pemantauan resmi dan memperluas cakupan data, sehingga memungkinkan pengambilan kebijakan yang lebih berbasis bukti serta transparan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa 99 persen populasi dunia saat ini menghirup udara yang melebihi ambang batas aman. Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah seperti Indonesia menjadi wilayah dengan paparan tertinggi terhadap polutan berbahaya ini.

Polusi udara tidak hanya mengancam kesehatan manusia dengan meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan kardiovaskular, tetapi juga mempercepat krisis iklim global. Partikel seperti PM2.5, ozon permukaan tanah, nitrogen dioksida, karbon monoksida, dan sulfur dioksida menjadi penyebab utama masalah ini.

Dengan tingkat polusi udara yang semakin tinggi, Jakarta dihadapkan pada tantangan besar untuk melindungi warganya. Pemerintah daerah menyadari bahwa solusi jangka pendek tidak cukup dan sedang mengembangkan strategi terintegrasi yang melibatkan teknologi, kebijakan, dan partisipasi publik.

Saat ini, peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting untuk mendukung kebijakan lingkungan. Akses terbuka terhadap data kualitas udara memungkinkan warga mengambil tindakan pencegahan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan penyakit pernapasan kronis.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.