Jangan Pilih Kasih, Pemerintah Harus Tindak Tegas Semua Tambang Nikel yang Rusak Raja Ampat
Senin, 09 Jun 2025, 13:00 WIBJAKARTA - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto mendesak pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
âTindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/6).
Dia meminta pemerintah tak hanya berfokus pada tambang PT Gag Nikel, melainkan menindak tegas pula tambang-tambang nikel lainnya yang tak berizin dan merusak lingkungan di Raja Ampat.
âYang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih,â ucapnya.
Dia pun mengingatkan bahwa keindahan alami dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia sehingga kelestariannya perlu dijaga. âKekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang,â ujarnya.
Dia menilai bahwa perusahaan tambang-tambang tersebut lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).
Semestinya menggunakan paradigma tersebut, kata dia, orientasi perusahaan tambang bukan sekedar pada keuntungan jangka pendek korporasi semata, melainkan harus berkesinambungan.
"Artinya, perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama," tuturnya.
Untuk itu, dia menekankan pemerintah wajib intervensi segera untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.
"Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka," kata anggota Komisi VII DPR RI 2019-2024 itu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6).
- Raja Ampat
- Tambang Nikel
- Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tambat Labuh untuk Menjaga Kelestarian Terumbu Karang Raja Ampat
-
Gubernur Khofifah Perkuat Kerjasama Pendidikan, Kesehatan dan Investasi dengan Amerika Serikat
-
Harga Anjlok, Petani Kakao di Lebak Terpaksa Tunda Penjualan
-
Wujudkan Wisata Ramah Lingkungan, Raja Ampat Benahi Sampah dan Kualitas Air
-
Raja Ampat: Tempat Ekowisata Dunia atau Kontrol Politik?
-
Hasil Undian "Play-off" Zona Eropa: Italia Jumpa Irlandia Utara
-
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Morowali, Sulteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.