Segera Selesaikan Kasus Lingkungan Terkait Penambangan Nikel Raja Ampat agar tak Runtuhkan Surga Wisata Itu
Rabu, 04 Jun 2025, 14:20 WIBDENPASAR - Â Masyarakat mengharap agar kasus nikel di Raja Ampat cepat diselesaikan. Bila tetap berlarut dapat meruntuhkan destinasi wisata tersebut. Untuk itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mulai menindaklanjuti mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Saya hanya bisa menanggapi sedikit, karena Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti," kata Vivien ketika ditemui di sela-sela Sarasehan 45 Tahun Kalpataru di Kuta, Bali, Rabu.
"Kini sedang dilakukan pengembangan-pengembangan untuk langkah penegakan hukum," ucapnya.
Dia merujuk kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH yang disebutnya sedang mendalami kabar mengenai keberadaan tambang nikel yang berada dekat Raja Ampat, salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.
Keberadaan tambang nikel itu sendiri dikhawatirkan sejumlah pihak dapat berdampak kepada ekosistem alam di sekitarnya, mengingat kelestarian Raja Ampat menjadi salah satu penarik wisatawan baik domestik maupun asing untuk mengunjunginya.
Terkait dokumen lingkungan yang harus dimiliki oleh pertambangan nikel ketika ingin beroperasi, Vivien mengaku harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (3/6) mengatakan akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan.
Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, Sabtu (31/5)Â mengatakan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel berada pada pemerintah pusat di Jakarta.
Hal itu menyebabkan pemerintah daerah (pemda), kata dia, kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan serta ekosistem yang ada di wilayah itu.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Dari Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Satu Tidak Dicabut Izinnya, Kenapa?
-
Pramuka Kota Tangerang Gelar Orientasi Kepemimpinan untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
-
Manufaktur Melempem, Sinyal Bahaya untuk Ekonomi Nasional!
-
Dorong Budaya Riset, Pemkab Demak Gelar Lomba Penelitian
-
APNI Desak Pemerintah Pertahankan Kuota Tambang Nikel Tiga Tahun
-
Lalu Lintas Kapal Meningkat, Terumbu Karang Raja Ampat dalam Ancaman, Pengamat: Percepat Transformasi Navigasi untuk Cegah Kecelakaan!
-
Cuaca Hari Ini, Jakarta Diguyur Hujan Seharian, Suhu Udara Berkisar 23-27 Derajat Celsius
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.