Rano Karno Resmikan Rute Baru TransJabodetabek D41 Lebak Bulus–Sawangan, Ongkos Mulai Rp2.000

Rabu, 04 Jun 2025, 11:05 WIB

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno secara resmi membuka rute baru TransJabodetabek D41 yang menghubungkan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dengan wilayah Sawangan di Depok. Peresmian dilakukan di Halte TransJakarta Lebak Bulus pada Rabu (4/6/2025) dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses transportasi publik lintas wilayah Jabodetabek.

Dalam sambutannya, Rano menegaskan bahwa kehadiran trayek baru ini dapat menjadi solusi nyata dalam mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur-jalur penghubung Jakarta dan Depok. Ia juga menyebut bahwa penggunaan transportasi publik seperti TransJabodetabek berpotensi menekan tingkat polusi udara.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh

“Saya sangat yakin, dengan trayek baru kita ini, sambutan masyarakat, terutama saudara-saudara kita yang di Depok yang mau datang ke Jakarta, ini pasti lebih terbantu. Ongkos Rp 2.000, lebih murah daripada beli bensin naik motor, kagak berkeringat, aman. Cuma mungkin agak waktunya lama, tapi jauh lebih aman,” kata Rano kepada wartawan.

Rute TransJabodetabek D41 ini akan melewati Tol Depok–Antasari (Desari), yang merupakan jalur utama untuk mempercepat waktu tempuh antarwilayah. Menurut Rano, waktu tempuh perjalanan pulang-pergi pada jam sibuk diperkirakan mencapai 150 menit. Namun, di luar jam sibuk, perjalanan dapat ditempuh sekitar 70 menit. “Kemudian jumlah rute bus yang kita sediakan saat ini ada 10 unit dengan 6 titik pemberhentian di wilayah Jakarta dan 5 titik di luar wilayah Jakarta,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa rute dimulai dari Terminal Sawangan, melewati Jalan Haji Mochtar, kemudian masuk ke Jalan Sawangan, sebelum melaju ke Tol Desari. Dari sana, bus keluar di TB Simatupang dan melanjutkan perjalanan ke Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Total perjalanan menempuh jarak sekitar 37 kilometer.

Syafrin juga merinci bahwa waktu tunggu bus di trayek ini disesuaikan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat. Pada pagi hari, waktu tunggu antarbus adalah 10 menit, sedangkan di luar jam sibuk menjadi 20 menit. “Tarifnya, untuk tarif pagi jam 05.00 sampai jam 07.00 Rp 2.000, dan jam 07.00 sampai dengan jam 22.00 Rp 3.500,” pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.