MPR RI Dorong Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Rabu, 04 Jun 2025, 12:00 WIBJAKARTA - MPR RI menyoroti ketidaksesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan kualitas pencari kerja berpendidikan tinggi. Pemerintah didorong untuk segera mengatasi persoalan tersebut, demi menekan angka pengangguran di Indonesia.
"Upaya untuk mengakhiri ketidaksesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan perguruan tinggi tidak bisa ditunda lagi. Di tengah perubahan yang terjadi di sejumlah sektor," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (4/6).
Politikus Partai NasDem ini juga merespons, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025. Dalam data BPS menyebutkan, angka pengangguran terbuka nasional mencapai 7,28 juta orang (4,82 persen) dari total angkatan kerja.
"BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka dari lulusan Diploma I mencapai 9 persen, Diploma III sebesar 4,5 persen. Dan lulusan universitas sebanyak 5 persen," ucap dia.
Data tersebut, menurut Lestari, menjadi cerminan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki lulusan pendidikan tinggi. Yakni, dengan apa yang dibutuhkan oleh industri saat ini.
"Dunia kerja bergerak cepat, sementara sistem dunia pendidikan masih tertinggal dalam menyusun strategi penyesuaian. Dibutuhkan dukungan semua pihak terkait dalam membangun sistem pendidikan yang mampu melahirkan lulusan perguruan tinggi yang berkualitas," ujar dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
MPR Berlakukan Empat Hari Kerja dan Matikan Lampu Jam 18.00 WIB
-
Pemkab Bandung Pastikan Tidak Ada PHK PPPK Imbas Pembatasan Belanja Pegawai
-
Popi Ayer: Tanpa Perlindungan, Nelayan Kecil Papua Terancam Kapal Besar
-
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Ingatkan Data dan Prediksi BMKG Harus Jadi Acuan Mitigasi
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Desa Jadi Magnet Baru, Tren Cari Kerja di Jabar Berubah Arah
-
Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400/Kg, Daging Ayam Rp52.150/Kg
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.