Insentif Upah Cuma Redakan Gejala, Bukan Penyakitnya

Rabu, 04 Jun 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Program insentif ekonomi melalui skema bantuan subsidi upah (BSU) untuk membantu daya beli tidak menyelesaikan akar masalah karena hanya bersifat temporer. Pasalnya, persoalan terbesar saat ini terdapat pada struktur tenaga kerja yang tidak menyentuh sektor produktif bernilai tambah.

Pemerhati masalah kemiskinan dari Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi mengatakan semua program bantuan sosial (bansos) terutama untuk menambal daya beli pada prinsipnya sangat baik dan akan memberikan dampak nyata di masyarakat. "Namun, persoalan seriusnya sebenarnya bukan hanya memberikan subsidi upah, melainkan fokus mentransformasi struktur tenaga kerja mengarahkannya ke sektor-sektor produktif dan bernilai tambah tinggi," tegasnya pada Koran Jakarta, Selasa (3/6).

Ket. Foto: Stimulus Ekonomi - BSU Sasar 17 Juta Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp3,5 Juta — Sumber: antara

Karena itu, menurut Hafidz, investasi perlu didukung dengan ketersediaan suplai tenaga kerja memadai. Bahkan dengan tenaga kerja yang memiliki kualitas keterampilan memadai, mereka bisa menarik investasi lebih banyak lagi.

Dia menegaskan tantangan serius dalam BSU ke depan ada tiga hal, pertama, masih banyak daerah dengan upah minimum regional (UMR) di bawah 3,5 juta. Kedua, basis datanya adalah data upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan masih banyak pekerja tidak tercatat di BPJS baik dengan alasan teknis ataupun karena syarat upah di bawah upah minimum regional (UMR).

Ketiga, sektor informal lebih dominan, dimana upah mereka jauh di bawah 3,5 tetapi tidak akan tercakup dalam program. "Program ini juga memiliki keterbatasan ruang fiskal sehingga tidak bisa mencakup semuanya," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menaikkan nominal BSU menjadi 300 ribu rupiah per bulan dari sebelumnya 150 ribu rupiah untuk periode stimulus ekonomi Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengtakan keputusan ini diambil sebagai respons atas dibatalkannya program diskon tarif listrik 50 persen. Karena itu, kenaikan BSU dilakukan agar efek pengungkit terhadap daya beli masyarakat tetap optimal.

"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat. Dan tentu tadi karena diskon listrik tidak jadi dilakukan, maka kita memutuskan untuk bisa [memberikan] daya ungkit sama kuat atau lebih baik, maka dinaikkan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/6).

Adapun BSU senilai 300 ribu rupiah akan diberikan dua kali pada Juni dan Juli kepada sekitar 17 juta pekerja berpenghasilan di bawah 3,5 juta rupiah serta 3,4 juta guru honorer. Harapannya ini dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang memengaruhi sektor ketenagakerjaan.

Tergantung Penerapan

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet mengatakan peluncuran lima paket insentif oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global dan domestik. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi yang tepat sasaran dan bebas dari kebocoran birokrasi.

Penebalan bantuan sosial, misalnya, perlu disertai dengan pemutakhiran data penerima agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun ketimpangan distribusi. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.