DPRD: Pemutihan Ijazah Bukti Komitmen Pemprov DKI Bantu Warga Tak Mampu

Rabu, 04 Jun 2025, 11:25 WIB

JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang telah menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap III.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemprov DKI terhadap warga yang terdampak secara ekonomi, termasuk akibat tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ket. Foto: Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian — Sumber: Fakhrizal Fakhri

“Kami memberikan apresiasi karena pemutihan ijazah memang menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari kerja. Kenyataannya, banyak warga yang tidak mampu menebus ijazah karena kondisi ekonomi, termasuk dampak PHK,” ujar Justin di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/6).

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pengendalian dalam pelaksanaan program. Justin menyarankan agar penebusan ijazah dibatasi maksimal dua anak per keluarga, agar bantuan dapat tersalurkan secara lebih merata.

“Kalau satu keluarga punya enam anak dan semuanya dapat, keluarga lain bisa tidak kebagian. Ini juga harus jadi pertimbangan dalam distribusi bantuan lain seperti KJP,” jelas dia.

Ia menekankan, Pemprov DKI perlu bijak dalam menyalurkan bantuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Komisi E, kata Justin, akan selalu mendukung pengalokasian anggaran yang berpihak pada warga.

“Program-program seperti ini pasti kami dukung dan langsung kami setujui di Komisi E,” pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.