Jumat, Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi di Jadetabek, Berikut Daftarnya!

Jumat, 02 Okt 2026, 08:29 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Jumat (2/10).

Dalam Samsat Keliling, masyarakat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Ket. Foto: Layanan Samsat Keliling. — Sumber: Antara

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Mesjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB

3. Samsat keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00 – 14.00 WIB

4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sampoerna Square pukul 09.00-14.00 WIB

5. Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 18.00 WIB

8. Samsat keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City pukul 09.00 – 14.00 WIB

9. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Samsat keliling Kelapa Dua di Perum Kopri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.30 WIB

11. Samsat keliling Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen pukul 09.00 – 13.00 WIB

12. Samsat keliling Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Muara Gembong pukul 09.00 – 11.30

13. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00 – 11.00 WIB

14. Samsat keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.