Solusi Instan untuk Masalah Kronis: Premanisme Butuh Pendekatan Struktural
Selasa, 03 Jun 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Pendekatan hukum dan keamanan terhadap masalah premanisme hanya menyelesaikan masalah di permukaan saja, tak sampai ke akar persoalan. Sebab, pangkal utama permasalahan tersebut pada minimnya kesempatan kerja.
Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, sebagai gejala sosial struktural, premanisme tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk pelanggaran hukum individual. Fenomena tersebut merupakan gejala sosial struktural yang lahir dari ketimpangan sosial, ekonomi, dan lemahnya sistem perlindungan sosial.
Sejumlah faktor seperti pengangguran, kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, dan ketidaksetaraan ekonomi berkontribusi besar pada lahirnya perilaku premanisme. Intervensi kepolisian meskipun penting namun tidak menyentuh akar permasalahan.
"Banyak studi menunjukkan, ketika tekanan aparat keamanan meningkat, premanisme hanya berpindah lokasi atau berkamuflase dalam bentuk baru, termasuk menjalin relasi patronase dengan kekuasaan lokal. Karena itu, upaya penanganan harus lebih menyasar aspek preventif dan struktural," ucap Badiul kepada Koran Jakarta, Senin (2/6).
Tak kalah penting, tegas Badiul, perlunya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan premanisme ini. Menurutnya, setiap pihak memiliki tanggung jawab masing-masing, misalnya pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab memperluas akses lapangan kerja, pelatihan vokasi, jaminan sosial dan program rehabilitasi sosial.
Selain itu, perlu adanya kebijakan pemerintah yang terpadu, terutama terkait penguatan ekonomi masayarakat. Misalnya, mengintegrasikan aspek keamanan, sosial, ketenagakerjaan, pendidikan, dan pemuda.
"Menargetkan wilayah wilayah rawan sebagai prioritas program intervensi serrta, mendorong kebijakan affirmative action bagi kelompok marjinal yang rentan terlibat aksi premanisme," ungkapnya.
Pemerhati masalah kemiskinan dari Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi menuturkan premanisme menjadi fenomena khas di negara berkembang, terutama pasca otoriterianisme yang mana kelompok miskin kota sering dimobilisasi untuk kepentingan keamanan, baik sebagai kepanjangan tangan rezim militer ataupun sebagai sarana keamanan informal.
Di Indonesia, keberadaan jaringan ormas yang relatif identik dengan premanisme juga memiliki sejarah panjang, terutama pada fase industrialisasi awal, dan berkembang pesat di area-area perkotaan.
Di banyak kawasan industri terangnya, mereka seringkali beririsan dengan pelaku usaha lokal untuk pemenuhan supply chains yang bisa dikelola masyarakat, khususnya pelibatan tenaga kerja kasar, pekerjaan infrastruktur fisik sederhana ataupun pengelolaan limbah.
Hafidz menjelaskan fenomena premanisme ini hanya bisa ditransformasi dengan penegakan hukum secara komprehensif untuk memastikan tidak ada aktivitas premanisme yang merugikan masyarakat dan bisnis.
Butuh Sinergi
Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Slamet Rosyadi mengatakan penanganan berbagai aksi premanisme harus melibatkan semua pihak karena tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.
"Penanganan premanisme tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah karena permasalahannya kompleks," kata Slamet di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Dia mengatakan akar permasalahan premanisme terutama pada masalah pemberdayaan dan ekonomi, sehingga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
- premanisme
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KTT G7 di Kanada Fokus Perdamaian Ukraina & Timur Tengah: Waktunya untuk Bertindak?
-
Imlek Nasional 2026 Tegaskan Posisi Talenta Indonesia di Panggung Dunia
-
Soroti soal Premanisme yang Dibungkus Ormas, MPR RI Apresiasi Keberpihakan Presiden Prabowo ke Buruh
-
PBB: Hambatan Keadilan Sosial Mengancam Demokrasi
-
Deteksi Dini Penyakit Menular Warga Binaan Rutan di Sulut
-
Berantas Preman Berkedok Ormas, Kemenkopolkam: Penindakan Hukum Prioritas Pertama
-
Rejeki Nomplok Nih! Pemprov Lampung Beri Tambahan Uang Saku Calon Haji Rp1 Juta per Orang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.