- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Berkomitmen un...
Pemprov DKI Berkomitmen untuk Lestarikan dan Majukan Budaya Betawi
Senin, 02 Jun 2025, 13:35 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat Betawi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, penyelesaian Perda tentang Masyarakat Adat Betawi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024.
Hal ini disampaikan Gubernur Pramono di acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi: "Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta Dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6).
"Ini bagian komitmen kita untuk menyelesaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Undang-Undang memerintahkan. Momentumnya kalau tidak sekarang, menurut saya kita akan mengalami kesulitan," ujar Gubernur Pramono.
Salah satu komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Betawi yakni, adanya rencana larangan kesenian ondel-ondel yang dijadikan sebagai alat untuk mengamen. Gubernur Pramono ingin kesenian ondel-ondel lebih dihargai oleh masyarakat.
"Supaya budaya Betawi ini kita naikkan, kita buat menjadi sesuatu budaya yang sangat dihormati oleh siapapun. Bukan kemudian budaya untuk ngamen," kata dia.
Karena itu, ia meminta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta agar memajukan budaya Betawi dengan menampilkannya di sejumlah tempat. Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan 10 hotel bintang lima untuk turut memajukan kebudayaan Betawi.
Salah satunya yakni di Hotel Borobudur, di mana nantinya akan menyajikan makanan khas Betawi selama dua bulan. Selain itu, ornamen Betawi juga akan ditambahkan di berbagai tempat, seperti di Stadion Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Gubernur Pramono tak ingin budaya Betawi hanya dijadikan sebagai simbol-simbol saja. Namun juga benar-benar turut disertakan dan ditampilkan di berbagai acara.
Bahkan ia juga meminta agar beberapa nama rumah sakit baru diberi nama dengan unsur tokoh Betawi untuk memperkuat identitas budaya.
"Beberapa nama-nama rumah sakit yang akan kita bangun, saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan diberi nama Betawi, tokoh Betawi," kata dia.
Gubernur Pramono menyampaikan, budaya Betawi menjadi salah satu kekuatan utama bagi Jakarta untuk menuju kota global yang berbudaya.
"Saya memang ingin betul-betul menyelesaikan bahwa lembaga adat Betawi atau ke-Betawian ini kita rancang dengan baik," tegas dia.
Senada, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin juga menegaskan komitmen DPRD untuk memajukan kebudayaan Betawi, salah satunya dengan menyelesaikan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.
"Komitmen DPRD untuk terbitnya Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi, Insyaallah saya sangat berkomitmen," kata Khoirudin.
Meskipun terdapat 30 raperda prioritas yang harus diselesaikan DPRD pada tahun ini, namun Khoirudin berjanji akan memprioritaskan penyelesaian Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi.
Setelah menerima draf dari Eksekutif, DPRD akan menyusun raperda ini melalui pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan mengundang praktisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait budaya Betawi.
âSaya berharap budaya Betawi bukan hanya ada dalam perda, bukan hanya ada dalam acara seremonial. Tapi ini masuk ke dalam bagian dari pendidikan formal di sekolah," tandas Khoirudin. ils/I-1
- Pemprov DKI Jakarta
- peraturan daerah
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.