Punya Produk Unik, Tapi Belum Punya HKI? Awas Dibajak!

Minggu, 01 Jun 2025, 23:30 WIB

BATAM – Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM karena memberikan kepastian hukum, mendorong inovasi, dan meningkatkan nilai ekonomi produk atau jasa yang dihasilkan.

Dengan HKI, pelaku usaha dapat melindungi karya, merek, dan inovasi mereka dari plagiarisme, pembajakan, dan pemalsuan, serta memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghadapi persaingan.

Ket. Foto: Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura sedang mengunjungi salah satu anjungan ekonomi kreatif di acara Kepri Creative Explore di Batam, Kepri, Sabtu (31/5/2025). — Sumber: ANTARA/Amandine Nadja

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, dalam acara ‘Kepri Creative Explore’ yang digelar di Batam, pada 31 Mei hingga 1 Juni 2015.

“Acara hari ini sangat luar biasa, menyatukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), pelaku ekonomi kreatif dengan kekayaan intelektual. Ini menjadi potensi menarik untuk wisatawan karena Batam merupakan ikon Kepri dan menyumbang 65 persen dari total ekonomi Kepri,” katanya di Batam, Sabtu (31/5).

Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan antara industri kreatif dan hak intelektual pelaku usaha. Ia juga menyoroti keberagaman karya seperti rajutan, batik, hingga produk robotik buatan lokal.

“Saya tadi sempat mencoba robotik, ini luar biasa. Ini bagian dari hasil intelektual anak bangsa yang harus kita lindungi,” tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Hasan menjelaskan bahwa sebanyak 170 pelaku ekonomi kreatif turut serta dalam kegiatan ini.

"Kepri Creative Explore adalah upaya kami untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” katanya.

Menurutnya tantangan industri kreatif tidak hanya pada penciptaan produk, tapi juga pada proses pendataan, pembinaan, hingga pendaftaran HKI.

“Selama ini sektor ekonomi kreatif belum sepenuhnya masuk dalam rangkaian event pariwisata. Padahal, pusat oleh-oleh dan produk ekraf seringkali justru menjadi daya tarik utama wisata di daerah lain,” katanya.

Dalam gelaran ini, pemerintah juga menyerahkan 40 sertifikat hak kekayaan intelektual kepada para pelaku industri kreatif sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan dan legalitas karya.

Kegiatan Kepri Creative Explore tahun ini direncanakan digelar di tiga lokasi, yakni Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Hasan menyebut, ke depan melalui APBD Perubahan, lokasi pelaksanaan dapat ditambah di kabupaten/kota lain sesuai dengan agenda pariwisata setempat.

“Gubernur dan Wakil Gubernur sangat konsen terhadap pengembangan ekraf. Harapannya, ekonomi kreatif dapat menjadi kekuatan ekonomi baru Kepri dan bersinergi dengan acara pariwisata,” tutup Hasan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.