- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Tangkap Delapan Pem...
Polisi Tangkap Delapan Pemuda karena Diduga Terlibat Tawuran di Mangga Dua Abdad
Minggu, 01 Jun 2025, 13:18 WIBJAKARTA - Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (1/6) pagi.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut.
âKami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.
Delapan orang terduga pelaku ini yakni PF (21), M.A. (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.
âTerhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ujar Susatyo.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan ketika tim sampai di TKP, para terduga pelaku berusaha melarikan diri.
Namun, mereka akhirnya tertangkap dan polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis corbek, satu stick golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam.
âSituasi kini sudah aman terkendali. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat," kata William.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.