Instruksi Gubernur Jabar: Jam Malam Diberlakukan, Siswa Masuk Sekolah Jam 06.00
Minggu, 01 Jun 2025, 16:35 WIBBandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai Jumat, hingga masuk sekolah pukul 06.00.
"Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas para siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Minggu (1/6).
Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.
Dia mengingatkan penerapannya haruslah diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele.
Dedi menegaskan setelah ditetapkan aturan jam malam bagi pelajar, Pemprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam.
Misalnya, tawuran, perkelahian dan sejenisnya, bahkan walaupun mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," ujar Dedi menegaskan.
Aturan berikutnya, adalah penerapan aktivitas kegiatan belajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah, didorong untuk dilakukan dari hari Senin sampai Jumat, dan hari Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.
"Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya di Jawa Barat diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," ucapnya.
Aturan berikutnya yang ingin diterapkan Dedi di seluruh Jawa Barat adalah penerapan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00.
"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," katanya.
Hal ini, kata Dedi, guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
"Mudah-mudahan para bupati/wali kota sama dengan Gubernur Jawa Barat," kata Dedi.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Sita Emas dan Uang Asing Senilai Rp40,5 Miliar di Kasus Barang KW pada OTT Pejabat Bea Cukai
-
Program Kukar Siap Kerja Berhasil Serap Tenaga Kerja hingga 95 Persen
-
Keren! Samarinda Punya Kapal SAR Baru Rp1,69 Miliar, Siap Siaga di Sungai Mahakam
-
Menteri PU Siapkan Satgas Bersama Antisipasi Banjir di Rel Kereta saat Arus Mudik Lebaran
-
Jadwal Kick-off Laga Persib Bandung Versus Arema Dimajukan Pukul 15.30 WIB, Ini Alasannya!
-
Inggris Menguji Drone Anti-Kapal Selam CAPSTONE
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.