Mengenal Masjid Shiratal Mustaqiem, Ikon Bersejarah di Ibukota Kaltim Samarinda

Sabtu, 31 Mei 2025, 09:34 WIB

SAMARINDA - Masjid Shiratal Mustaqiem, masjid tertua di Samarinda, Kalimantan Timur telah menjadi cagar budaya nasional dan bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya serta khazanah Islam di Indonesia.

Tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid ini juga menjadi ikon bersejarah bagi Ibu Kota Kalimantan Timur.

Ket. Foto: Masjid Shiratal Mustaqiem di Samarinda, kaltim. — Sumber: Antara

Ketua Kelompok Sadar Wisata Amanah Masjid Shiratal Mustaqiem, Mazbar menjelaskan seluruh bangunan masjid terbuat dari material kayu ulin khas Kalimantan Timur, mulai dari lantai, pilar, daun jendela, pintu, hingga atap sirap.

Masjid Shiratal Mustaqiem juga aktif sebagai pusat kegiatan masyarakat. Menurut Mazbar, antusiasme warga terlihat dari berbagai aktivitas seperti kegiatan remaja masjid, rutinitas shalat berjamaah, gotong royong, majelis taklim, pendidikan Al Quran, hingga menjadi sentra kegiatan kerukunan masyarakat Samarinda Seberang.

Kekompakan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, dan memakmurkan masjid ini mengantarkan Shiratal Mustaqiem meraih posisi kedua dalam Festival Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia pada tahun 2003.

Penghargaan ini diabadikan pada tugu pajangan di halaman muka masjid. Masjid seluas sekitar 625 meter persegi dengan teras sepanjang 16 meter ini pernah direhabilitasi pada tahun 2001 di masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda saat itu, Achmad Amins.

Shiratal Mustaqiem kini masuk dalam daftar cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, saat berkunjung ke Samarinda, menegaskan pentingnya pelestarian Masjid Shiratal Mustaqiem. 

"Alhamdulillah bisa bersilaturahmi bersama jamaah di Samarinda. Kebetulan Masjid Shiratal Mustaqiem adalah masjid tertua kota ini, yang merupakan cagar budaya nasional," ujar Fadli Zon sesaat sebelum melaksanakan shalat berjamaah di masjid bersejarah ini pada hari Jumat (30/5).

Sebagai Menteri Kebudayaan, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan cagar budaya, termasuk Masjid Shiratal Mustaqiem, terus terawat dan berfungsi sebagai situs Islam yang terpelihara sejak tahun 1881.

Fadli Zon berharap pemerintah dan masyarakat secara bersinergi dapat terus mendukung upaya pelestarian serta pengembangan kemanfaatan masjid ini.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.