Segini yang Dianggarkan Pemkab Tulungagung untuk Gaji ke-13 ASN
Jumat, 30 Mei 2025, 03:00 WIBTRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan anggota DPRD setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Galih Nusantoro di Tulungagung, Jatim, Kamis, mengatakan pencairan gaji ke-13 direncanakan pada pertengahan Juni 2025, sembari menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
"Anggaran sudah kami siapkan. Saat ini, tinggal menunggu peraturan pemerintah atau instruksi presiden sebagai dasar teknis penyaluran," katanya.
Dari total Rp60 miliar yang disiapkan, sekitar Rp50 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji pokok, sedangkan sisanya digunakan untuk tunjangan.
Khusus bagi 50 anggota DPRD, Pemkab Tulungagung menyiapkan Rp207 juta.
Galih menambahkan gaji ke-13 yang diterima ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara PPPK dan anggota DPRD menerima gaji ke-13 sesuai komponen yang diatur dalam ketentuan berlaku.
Namun demikian, pemberian gaji ke-13 tidak berlaku bagi PPPK dan CPNS yang baru menerima SK pengangkatan pada Rabu (28/5/2025).
Galih menyebut penerima gaji ke-13 minimal harus memiliki masa kerja dua tahun.
- jatim
- asn
- pemkab tulungagung
- jawa timur
- pegawai negeri sipil
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Sebagian Besar Saham Asia Anjlok karena Kekhawatiran AI Menghantam Sektor Teknologi
-
Baznas Kota Tangerang Himpun Rp12 Miliar ZIS Selama Ramadhan 1447 H
-
Rawat Anak Lumpuh 25 Tahun, Rumah Nenek 93 Tahun di Blitar Mendadak Dirombak Pemprov Jatim!
-
Percepatan perbaikan jalan di jalur mudik Tulungagung
-
15 Warga Banjarmasin Magang di Jepang
-
Indonesia Rajai Bisnis HRI ASEAN dengan Nilai 29 Miliar Dollar AS
-
Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jatim, Menteri PU Tegaskan Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.