- Home
-
- Luar Negeri
-
- Hawaii akan Naikkan Pajak ...
Hawaii akan Naikkan Pajak Hotel untuk Danai Langkah Perubahan Iklim
Kamis, 29 Mei 2025, 16:35 WIBHONOLULUÂ - Negara Bagian Hawaii di AS memutuskan untuk menaikkan pajak hotel dan akomodasi lainnya untuk mendanai langkah-langkah perubahan iklim. Gubernur Hawaii Josh Green menandatangani undang-undang tersebut pada Selasa (27/5).
Mulai Januari tahun depan, pajak akomodasi sementara negara bagian itu akan dinaikkan dari 10,25 persen menjadi 11 persen.
Perkiraan pendapatan tahunan tambahan sebesar 100 juta dollar AS akan digunakan untuk berbagai langkah, seperti mengurangi dampak kekeringan akibat kebakaran hutan dan melindungi pantai.
Dilaporkan bahwa Hawaii merupakan negara bagian AS pertama yang menerapkan biaya hijau.
Gubernur Green mengatakan, "Hawaii melakukan apa yang harus dilakukan negara bagian dan negara lain." Ia menambahkan, "Karena perubahan iklim terus berdampak terhadap planet ini, tidak akan ada cara untuk mengatasi krisis tersebut tanpa mekanisme yang berwawasan ke depan."
Associated Press menyebutkan bahwa setelah digabungkan dengan pajak negara bagian dan daerah lainnya, wisatawan ke Hawaii harus membayar pajak hampir 19 persen untuk akomodasi. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Mendorong Prestasi 23 Peserta MTQ Tingkat Provinsi NTT
-
Blackout Sumatera Bongkar Rapuhnya Ketahanan Listrik Nasional
-
Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Dokter yang Pernah Bekerja di Kongo
-
Diskon Tumbler Estetik di Jakarta Fair 2026, Lock n Lock Obral Potongan hingga 85 Persen
-
Menuju Hari Anak Nasional, Lebih dari 3.000 Anak Ikuti Soyalympic 2026
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
-
Mesir: Hubungan Pendidikan dengan Indonesia Sangat Istimewa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.