Hawaii akan Naikkan Pajak Hotel untuk Danai Langkah Perubahan Iklim

Kamis, 29 Mei 2025, 16:35 WIB

HONOLULU - Negara Bagian Hawaii di AS memutuskan untuk menaikkan pajak hotel dan akomodasi lainnya untuk mendanai langkah-langkah perubahan iklim. Gubernur Hawaii Josh Green menandatangani undang-undang tersebut pada Selasa (27/5).

Mulai Januari tahun depan, pajak akomodasi sementara negara bagian itu akan dinaikkan dari 10,25 persen menjadi 11 persen.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Perkiraan pendapatan tahunan tambahan sebesar 100 juta dollar AS akan digunakan untuk berbagai langkah, seperti mengurangi dampak kekeringan akibat kebakaran hutan dan melindungi pantai.

Dilaporkan bahwa Hawaii merupakan negara bagian AS pertama yang menerapkan biaya hijau.

Gubernur Green mengatakan, "Hawaii melakukan apa yang harus dilakukan negara bagian dan negara lain." Ia menambahkan, "Karena perubahan iklim terus berdampak terhadap planet ini, tidak akan ada cara untuk mengatasi krisis tersebut tanpa mekanisme yang berwawasan ke depan."

Associated Press menyebutkan bahwa setelah digabungkan dengan pajak negara bagian dan daerah lainnya, wisatawan ke Hawaii harus membayar pajak hampir 19 persen untuk akomodasi. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.