Dinilai Sembrono, PCNU Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jabar Cabut Edaran soal Percepatan Penyerahan Ijazah

Kamis, 29 Mei 2025, 07:26 WIB

BEKASI - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi mendesak pencabutan surat edaran Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait percepatan penyerahan ijazah sebagaimana disampaikan melalui forum rapat gabungan menindaklanjuti dengar pendapat bersama legislator Jawa Barat beberapa hari lalu.

"PCNU Kabupaten Bekasi meminta langkah cepat pimpinan DPRD Jawa Barat usai rapat gabungan kemarin agar KDM (Gubernur Jawa Barat) mencabut surat edaran percepatan penyerahan ijazah," kata Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH Atok Romli Mustofa di Cikarang, Rabu (28/5).

Ket. Foto: PCNU Kabupaten Bekasi beserta para pimpinan pondok pesantren turut menghadiri rapat gabungan yang diadakan DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/5). — Sumber: antara foto

Ia mengatakan PCNU Kabupaten Bekasi beserta para pimpinan pondok pesantren turut menghadiri rapat gabungan yang diadakan DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/5). Dirinya dalam kesempatan itu turut menyayangkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis.

Pertama, mendesak gubernur untuk segera mencabut surat edaran dimaksud. Kemudian kebijakan penyerahan ijazah harus berdasarkan payung hukum yang jelas, seperti peraturan gubernur, bukan surat edaran.

PCNU dan pesantren-pesantren di Kabupaten Bekasi juga tidak pernah mempermasalahkan dana hibah melainkan hak yang belum dibayarkan oleh wali murid. Serta program Bantuan Pendidikan Menengah Universal tidak bisa dijadikan alat ancaman untuk menyerahkan ijazah.

"Kami menilai kebijakan gubernur ini sembrono, tidak partisipatif serta tidak berkekuatan hukum dan intimidatif," katanya.

Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan efek kerusakan pada sistem pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang luar biasa. Alih-alih bertindak sebagai seorang pembina dalam sistem pendidikan, Gubernur Jawa Barat justru menunjukkan sikap premanisme berdasi berkedok pahlawan.

Sekolah yang tidak menuruti kebijakan diancam tidak akan menerima Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bahkan pencabutan izin operasional.

Selain dianggap intimidatif, efek dari kebijakan tersebut adalah hilang moral dan rasa tanggung jawab peserta didik serta orang tua murid. Padahal dua karakter itu penting untuk dimiliki peserta didik.

"Ini merupakan upaya para ulama mendampingi dan memberikan nasihat pada umaro untuk bersikap adil dalam membuat kebijakan, khususnya dalam bidang pendidikan," kata pengasuh Pesantren Sirojul Ummah Bekasi KH. Nurhayadi.

Koordinator JPPI Jawa Barat Zaky Mubarok dalam kesempatan rapat gabungan berpendapat kebijakan ini akan menambah jumlah anak putus sekolah karena daya tampung sekolah negeri jenjang SMK dan SMA hanya 36 persen.

"Artinya Jabar akan kembali menempati peringkat pertama untuk provinsi dengan jumlah putus sekolah tertinggi nasional. Kebijakan yang bersifat populis, tapi tidak menyelesaikan masalah pendidikan apa pun. Justru menimbulkan masalah baru yang serius," ucapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat mengakui Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mampu secara finansial untuk membayar semua tunggakan peserta didik di lembaga-lembaga sekolah swasta dan pondok pesantren.

Surat edaran nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang ditunjukan kepada SMK/SMA/SLB negeri dan swasta se-Jawa Barat tentang percepatan penyerahan ijazah atas arahan Gubernur Jawa Barat.

Rapat gabungan tersebut dihadiri Pimpinan DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin, Ketua Komisi V Yomanius Untung, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Bappeda Jawa Barat serta Kepala Biro Hukum dan Kesra Jawa Barat.

Kemudian Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Jawa Barat, Forum Pondok Pesantren Jawa Barat, LP Maarif Jawa Barat, RMI Jawa Barat, Pergunu Jawa Barat, PGRI Jawa Barat, MKKS Jawa Barat, FKDT Jawa Barat dan JPPI Jawa Barat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.