BI Pangkas Cadangan Sekunder, Tambah Likuiditas Bank Rp78,45 Triliun Mulai Juni 2025

Senin, 26 Mei 2025, 15:55 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memangkas persyaratan cadangan sekunder perbankan dari 5% menjadi 4% mulai Juni 2025. Kebijakan ini diperkirakan akan menambah likuiditas sebesar Rp78,45 triliun atau setara dengan sekitar $4,84 miliar yang dapat dikelola lebih fleksibel oleh bank-bank nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Solikin M. Juhro, Kepala Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, dalam konferensi pers pada Senin (26/5). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pelonggaran likuiditas sistem keuangan.

Ket. Foto: — Sumber: Reuters

Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan pemangkasan suku bunga acuan BI untuk ketiga kalinya sejak September 2024, seiring upaya memperkuat pemulihan ekonomi di tengah perlambatan global.

Selain pelonggaran cadangan sekunder, BI juga menaikkan batas maksimum pendanaan asing yang dapat diterima oleh bank lokal, dari sebelumnya 30% menjadi 35% dari modal inti. Kebijakan ini juga mulai berlaku Juni dan bertujuan untuk memperkuat likuiditas valuta asing serta mendukung pertumbuhan kredit.

“Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan sistem keuangan tetap sehat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Solikin.

Dengan kombinasi pelonggaran suku bunga dan kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif, BI berharap dapat menciptakan ruang yang lebih luas bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit dan mendorong pertumbuhan investasi serta konsumsi masyarakat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.