BI Pangkas Cadangan Sekunder, Tambah Likuiditas Bank Rp78,45 Triliun Mulai Juni 2025

Senin, 26 Mei 2025, 15:55 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memangkas persyaratan cadangan sekunder perbankan dari 5% menjadi 4% mulai Juni 2025. Kebijakan ini diperkirakan akan menambah likuiditas sebesar Rp78,45 triliun atau setara dengan sekitar $4,84 miliar yang dapat dikelola lebih fleksibel oleh bank-bank nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Solikin M. Juhro, Kepala Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, dalam konferensi pers pada Senin (26/5). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pelonggaran likuiditas sistem keuangan.

Ket. Foto: — Sumber: Reuters

Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan pemangkasan suku bunga acuan BI untuk ketiga kalinya sejak September 2024, seiring upaya memperkuat pemulihan ekonomi di tengah perlambatan global.

Selain pelonggaran cadangan sekunder, BI juga menaikkan batas maksimum pendanaan asing yang dapat diterima oleh bank lokal, dari sebelumnya 30% menjadi 35% dari modal inti. Kebijakan ini juga mulai berlaku Juni dan bertujuan untuk memperkuat likuiditas valuta asing serta mendukung pertumbuhan kredit.

“Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan sistem keuangan tetap sehat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Solikin.

Dengan kombinasi pelonggaran suku bunga dan kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif, BI berharap dapat menciptakan ruang yang lebih luas bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit dan mendorong pertumbuhan investasi serta konsumsi masyarakat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.