32 Karya Budaya DIY Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2024

Senin, 26 Mei 2025, 16:45 WIB

Yogyakarta — Sebanyak 32 karya budaya dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk tahun penetapan 2024. Penetapan ini mencakup karya-karya dari seluruh kabupaten/kota di DIY serta dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Penyerahan sertifikat WBTb dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada perwakilan lima kabupaten/kota dan Keraton Yogyakarta dalam sebuah acara di Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan, Senin (26/5).

Ket. Foto: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat menerima sertifikat WBTb dari Gubernur DIY, Sultan HB X. — Sumber: Dok. Pemkab Bantul

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang konsisten dilakukan sebagai wujud komitmen untuk melestarikan warisan budaya takbenda yang telah memperoleh pengakuan nasional.

“Orientasi utama kegiatan ini adalah mengintegrasikan nilai-nilai budaya takbenda ke dalam program pembangunan daerah agar bisa mendorong kesejahteraan sosial serta menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam menjadikan budaya sebagai aset hidup,” ujar Dian.

Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dan pelaku budaya dalam pelestarian WBTb. Melalui dukungan Dana Keistimewaan, Dinas Kebudayaan telah memfasilitasi program publikasi literasi budaya, pertunjukan seni, hingga pemberdayaan pelaku budaya kuliner.

Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X menegaskan bahwa pelestarian WBTb tidak boleh berhenti pada bentuk seremonial atau simbolik. “Pelestarian budaya takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang memperkuat identitas, mempererat kohesi sosial, dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat,” ujar Ngarsa Dalem.

Beliau juga menegaskan tiga arah utama pelestarian budaya takbenda. Pertama, DIY tidak boleh sekadar menjadi etalase budaya masa lalu tanpa merawat esensi spiritual dan sosial di baliknya. Kedua, pelestarian WBTb harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan harmoni dengan alam. Ketiga, pendekatan lintas sektor—pendidikan, ekonomi, hingga tata ruang—harus diperkuat agar warisan budaya terus hidup dan relevan dengan perkembangan zaman.

Salah satu daerah yang menerima penghargaan adalah Kabupaten Bantul. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa lima karya budaya dari wilayahnya telah diakui sebagai WBTb, yaitu Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, Tradisi Emprak, dan Adrem.

“Sertifikat ini merupakan pengakuan resmi pemerintah pusat atas kekayaan budaya Bantul, sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus melestarikannya,” ujar Halim.

Pengakuan terhadap 32 karya budaya dari DIY sebagai WBTb tahun 2024 memperkuat posisi Yogyakarta sebagai pusat pelestarian budaya nasional, sekaligus menegaskan peran penting masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga jati diri bangsa melalui warisan budaya yang hidup dan berkembang.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

Selena Gomez Digugat Lima Investor atas Dugaan Penipuan terkait Bisnis Kesehatan Mental

Deadpool dan Wolverine Menggoda akan Muncul dalam Avengers: Doomsday

Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23

Pascagempa NTT, Sejumlah Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Harga LPG Bright Gas Turun dari Rp220.000 Menjadi Rp218.000/Tabung Mulai 15 Agustus

Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Pemkot Tangerang Berlakukan Tarif Rp81 Naik BRT pada 14–16 Agustus

Tepis Klaim Trump, Iran Tegaskan Hormuz Tak Bisa Direbut Hanya Lewat Cuitan atau Pidato Kampanye

Gedung Sekolah Rakyat Jepara Selesai Dibangun, Para Siswa Siap Ikuti MPLS

Jelang HUT ke-81 RI, Mensesneg Sebut Persiapan Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Sudah 99 Persen

Libur Panjang HUT Ke-81 RI, Wisatawan Padati Kawah Sikidang Dieng

Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemkomdigi Pantau Pemulihan Layanan Seluler

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.